Pilpres 2024
Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres 2024: Tak Boleh Pakai Fasilitas Negara
Presiden Jokowi menyebutkan bahwa seorang Kepala Negara boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Presiden Jokowi mengatakan bahwa seorang presiden dan menteri itu selain pejabat publik juga merupaka seorang politikus, sehimgga boleh memihak dan berkampanye.
TRIBUNJAMBI.COM - Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi menyebutkan bahwa seorang Kepala Negara boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024.
Namun yang terpenting kata Jokowi bahwa saat kampanye itu tidak menggunakan fasilitas negara.
Sebab menurut ayah Gibran Rakabuming Raka itu bahwa berpihak merupakan hak setiap warga negara.
Presiden Jokowi menyampaikan itu di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Presiden Jokowi.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh," tambahnya.
Menurut Presiden Jokowi, seorang presiden dan menteri itu selain pejabat publik juga merupakan seorang politikus.
Baca juga: Mahfud MD akan Mundur dari Posisi Menko Polhukam, Jokowi: itu Hak dan Saya Sangat Menghargai
Baca juga: Dua Ruko di Tanjab Timur Terbakar, Kerugian Ditaksir Hingga Rp 250 Juta
Baca juga: Hasto Ungkap Menteri PDIP Siap Angkat Koper: Ibu Mega Imbau Pentingkan Stabilitas Pemerintahan
Oleh sebab itu, kata dia, mereka memiliki hak politik yang mesti dijaga.
"Kita ini kan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Masak gini enggak boleh, berpolitik enggak boleh, Boleh. Menteri juga boleh."
"Itu saja, yang mengatur hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Itu aja," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi kembali menekankan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) pemerintahan untuk menjaga netralitas.
Permintaan itu baik di tingkat kabupaten/kota hingga tingkat pusat untuk menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024.
Hal yang sama juga berlaku bagi aparat TNI-Polri.
Demikian ditegaskan oleh Presiden Jokowi kepada awak media di area proyek pembangunan Jalan Tol IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 1 November 2023.
Baca juga: Kandang Banteng Paling Sibuk di Pilpres 2024: Ganjar Datang, Jokowi Pergi, Mengapa Jateng Penting?
“Perlu saya sampaikan bahwa pemerintah daerah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten pemerintah kota, pemerintah pusat semua harus netral."
"ASN semua harus netral. TNI semua harus netral. Polri semua harus netral,” ujar Presiden.
Terkait adanya informasi pemindahan atribut-atribut partai saat Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke Bali.
Presiden Jokowi mengimbau agar pemerintah daerah berkomunikasi dengan para pengurus partai di daerah.
“(Pemda) berkomunikasi dengan pengurus partai di daerah. Jangan sampai nanti terjadi miskomunikasi dan menjadikan semuanya tidak baik,” ujarnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Marshanda Ungkap Hubungannnya dengan Vicky Prasetyo: Cuma Teman Baik
Baca juga: Aspebindo Sesalkan Aksi Anarkis Sopir Batubara yang Rusak Kantor Gubernur Jambi
Baca juga: Selain Sopir Batubara, Pelaku Usaha yang Terdampak Penyetopan Batubara di Jambi Ikut Demo
Baca juga: Dua Ruko di Tanjab Timur Terbakar, Kerugian Ditaksir Hingga Rp 250 Juta
Presiden Jokowi
kepala negara
kampanye
Pilpres 2024
Gibran Rakabuming Raka
fasilitas negara
Tribunjambi.com
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.