Pilpres 2024

Anies Tanggapi Jokowi Soal Kepala Negara Boleh Memihak & Kampanye di Pilpres 2024: Rakyat Bisa Nilai

Anies Baswedan menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan kepala negara boleh memihak dan berkampanye di Pilpres 2024.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan kepala negara boleh memihak dan berkampanye di Pilpres 2024. 

TRIBUNJAMBI.COM - Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebutkan kepala negara boleh memihak dan berkampanye di Pilpres 2024.

Pernyataan Presiden Jokowi itu disebut dapat mencederai netralitas kepala negara.

Capres dari Koalisi Perubahan itu menilai sejauh ini dirinya masih memegang komitmen Jokowi terkait Pemilu 2024.

Presiden Jokowi sebelumnya kata Anies, menyatakan netral dalam Pemilu dan Pilpres 2024.

Anies Baswedan juga masih mengingat pernyataan dari pihak istana bahwa kepala negara akan bersikap proporsional dalam Pilpres 2024.

Kepala negara pastinya akan mengayomi, memfasilitasi semua capres dan cawapres yang berkompetisi di Pemilu 2024.

"Menurut saya masyarakat bisa mencerna dan nanti menakar, menimbang pandangan tersebut, karena sebelumnya yang kami dengar adalah netral."

Baca juga: Jokowi Sebut Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pilpres 2024: Tak Boleh Pakai Fasilitas Negara

Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud Pastikan Menkopolhukam akan Mundur: Sudah Firm, Tinggal Tunggu Waktu yang Tepat

Baca juga: Modus Mobil Box Isi Solar 3.000 Liter di SPBU, Sogok Petugas Rp 30 Ribu hingga Tunjukkan Barcode

"Jadi kami serahkan saja kepada masyarakat Indonesia untuk mencerna dan menilai," ujar Anies di sela kampanye di DI Yogyakarta, Rabu (24/1/2024).

Anies Baswedan menjelaskan, tujuan dirinya menjadi Capres tidak terlepas untuk menjaga Indonesia tetap menjadi negara hukum dan semua kewenangan merujuk pada aturan hukum, bukan kepada selera semata.

Dia juga mengingatkan kepentingan kepala negara bersifat murni untuk kepentingan masyarakat bukan beralaskan kepentingan perorangan atau kelompok.

"Bernegara itu mengikuti aturan hukum. Jadi kita serahkan kepada aturan hukum, menurut aturan hukumnya gimana ini kan bukan selera saya setuju atau tidak setuju," ujar Anies Baswedan.

Namun, Anies menyerahkan penilaian pernyataan Presiden Jokowi soal presiden bisa kampanye dan memihak kepada ahli-ahli hukum tata negara, apakah hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Monggo, para ahli hukum tata negara menyampaikan penjelasan, apakah yang disampaikan oleh bapak presiden sesuai dengan ketentuan hukum kita apa tidak."

"Karena negara kita masih menggunakan hukum, jadi kita rujuk kepada aturan hukum aja, sesudahnya nanti rakyat bisa menilai," ujar Anies.

Baca juga: 3 Alasan Mahfud MD Belum Mengundurkan Diri dari Menkopolhukam

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa seorang Kepala Negara boleh berkampanye dan memihak salah satu pasangan calon (paslon) di Pilpres 2024.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved