Warga Tebo Ilir Ditangkap Usai Lakukan Pencurian dengan Kekerasan

Polsek Tengah Ilir tangkap seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial HE (29) warga Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Wira Dani Damanik
Polsek Tengah Ilir tangkap seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial HE (29) warga Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Polsek Tengah Ilir tangkap seorang pria pelaku pencurian dengan kekerasan berinisial HE (29) warga Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir.

Pria tersebut ditangkap setelah Polsek Tengah Ilir menerima laporan dari koban.

Menurut korban, perisitiwa pencurian dengan kekerasan ini terjadi ketika dirinya dengan istri hendak menuju Simpang Niam, Kecamatan Tengah Ilir pada Kamis pekan lalu.

Dalam perjalan terjadi hujan, sehingga korban dan istrinya memutuskan untuk berteduh di sebuah Alfamart. Di tempat yang sama, istri korban melihat pelaku yang juga berteduh.

Curiga dengan pelaku karena menyadari telah diikuti dari awal perjalanan, istri korban mengajak untuk melanjutkan perjalanan.

"Di tengah perjalanan, pelaku menyerempet motor yang dikendarai korban dan istri, menyebabkan keduanya terjatuh," ungkap Kapolsek Tengah Ilir, AKP Dedi Tanto Manurung, Selasa (23/1/2024).

Dedi menuturkan bahwa pelaku berusaha melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukulnya menggunakan helm. 

Korban sempat berhasil menangkis pukulan tersebut dengan tangannya. Namun pelaku kemudian mengambil sebatang kayu dan memukul korban, sambil merampas handphone miliknya.

"Setelah menerima laporan tersebut, tim Reskrim Polsek Tengah Ilir segera meluncurkan penyelidikan. Informasi terkait keberadaan pelaku berhasil ditemukan, dan pelaku berinisial HE (29) warga Desa Kemantan, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, berhasil ditangkap di rumahnya," terang Dedi.

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 1 unit SPM Honda Scoopy warna hitam lis merah, 1 buah STNK, 1 unit SPM Yamaha Nmax warna putih, 1 buah Helm mix warna putih lis merah, serta 2 buah kayu yang diduga digunakan sebagai senjata oleh pelaku.

"Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Tengah Ilir untuk menjalani proses selanjutnya," pungkasnya.

Baca juga: Disperindag Tebo Sebut Kondisi Bahan Pokok Tersedia dan Harga Stabil

Baca juga: Tak Dapat Keadilan, Ayah Korban Asusila Anak di Tebo Jambi Jalan Kaki ke Jakarta

Baca juga: Pasca Banjir, Dinkes Kabupaten Tebo Catat 11 Kasus DBD

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved