Bisnis
Dampak Pengetatan Barang Impor ke Sektor Ritel
Wacana pengetatan barang impor akan pengaruhi sektor ritel di Indonesia. Beberapa di antaranya akan ada stagnasi, dan tenant enggan ekspansi toko baru
Roy mengatakan impor produk secara legal yang telah berjalan selama ini, telah memenuhi segala aspek legal dan ketentuan yang berlaku.
“Kami (ritel) telah membayar tarif bea masuk dan perpajakan yang berlaku, menurut pandangan kami perlu dijaga dan dipertahankan juga dan bukan diketatkan hingga tergerus dan langka" kata Roy, Kamis (18/1).
Realita yang terjadi menurutnya, pembatasan impor ini akan membuat produk-produk impor ilegal yang dipastikan tidak memenuhi ketentuan Impor, tidak membayar bea masuk dan perpajakan yang berlaku, semakin marak dijual dan tersedia di berbagai kota di Indonesia.
Adapun menurutnya jenis impor produk ilegal (pangan dan non pangan), yang semakin marak beredar dan dijual antara lain adalah produk thrifting (produk bekas yang diimpor dari berbagai negara), produk yang kadaluarsa atau retur serta produk yang berlabel palsu atau tempelan (fake brand).
Tesla Digugat 25 Negara Terkait Limbah Baterai yang Berbahaya |
![]() |
---|
Sanksi Siap Menanti UMKM Tak Miliki Sertifikasi Halal |
![]() |
---|
Insentif PPN DTP Rumah Berlanjut, Sektor Properti Diramal Meningkat |
![]() |
---|
Bawal Putih Dibandrol 500 Ribu Per Kilogram Jelang Perayaan Imlek |
![]() |
---|
Toyota Tersandung Skandal Mesin Diesel, Ada Fortuner Produksi Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.