Bisnis

Dampak Pengetatan Barang Impor ke Sektor Ritel

Wacana pengetatan barang impor akan pengaruhi sektor ritel di Indonesia. Beberapa di antaranya akan ada stagnasi, dan tenant enggan ekspansi toko baru

Editor: Hendri Dunan
Tribunjambi.com/Rara Khushshoh Azzahro)
ilustrasi Gerai The Body Shop Indonesia di Mall WTC Jambi 

Roy mengatakan impor produk secara legal yang telah berjalan selama ini, telah memenuhi segala aspek legal dan ketentuan yang berlaku.

“Kami (ritel) telah membayar tarif bea masuk dan perpajakan yang berlaku, menurut pandangan kami perlu dijaga dan dipertahankan juga dan bukan diketatkan hingga tergerus dan langka" kata Roy, Kamis (18/1).

Realita yang terjadi menurutnya, pembatasan impor ini akan membuat produk-produk impor ilegal yang dipastikan tidak memenuhi ketentuan Impor, tidak membayar bea masuk dan perpajakan yang berlaku, semakin marak dijual dan tersedia di berbagai kota di Indonesia.

Adapun menurutnya jenis impor produk ilegal (pangan dan non pangan), yang semakin marak beredar dan dijual antara lain adalah produk thrifting (produk bekas yang diimpor dari berbagai negara), produk yang kadaluarsa atau retur serta produk yang berlabel palsu atau tempelan (fake brand).

 

Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved