Bisnis

Dampak Pengetatan Barang Impor ke Sektor Ritel

Wacana pengetatan barang impor akan pengaruhi sektor ritel di Indonesia. Beberapa di antaranya akan ada stagnasi, dan tenant enggan ekspansi toko baru

Editor: Hendri Dunan
Tribunjambi.com/Rara Khushshoh Azzahro)
ilustrasi Gerai The Body Shop Indonesia di Mall WTC Jambi 


TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Emiten pengelola mal, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) menanggapi isu terkait dampak pengetatan barang impor ke sektor ritel.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Pusat Perbelanjaan Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan, akan ada stagnasi dalam pertumbuhan industri ritel dalam negeri jika pengetatan impor berlaku.

Direktur PWON, Ivy Wong mengungkapkan, apabila para tenant terdampak oleh peraturan yang semakin ketat, tentunya sektor ritel juga akan terkena imbasnya. Sebab, sebagian pengisi tenant di mal milik PWON juga menjual barang-barang impor.

“Kalau buat kami jelas itu tenant-tenant yang tergantung dengan impor mereka akan alami kesulitan, barangnya mahal, peraturan makin ketat. Untuk peritel memang ada sedikit dampak di sana,” ungkap Ivy, Selasa (23/1).

Dia melanjutkan, PWON sebagai pengelola mal bisa terkena dampaknya dalam jangka panjang. Di mana, para tenant yang terdampak oleh pengetatan barang impor tersebut enggan melakukan ekspansi toko baru karena mereka cenderung lebih waspada.

Meski demikian, Ivy mengaku, bisnis mal PWON selama ini dalam keadaan yang cukup baik. Hal ini didukung oleh rata-rata tingkat okupansi yang masih cukup kuat, yakni berada di atas 90 persen.

Manajemen PWON juga melihat prospek bisnis mal masih menjanjikan ke depan, sebab, mal ini masih dibutuhkan masyarakat sebagai tempat hiburan bukan hanya tempat berbelanja saja.

“Kalau kita bisnis mall ini stabil tidak ada banyak perubahan. Saya rasa malnya masih dibutuhkan masyarakat untuk tempat hiburan dan juga untuk keluarga, mal udah lebih mirip kepada satu tempat communal living sepertinya,” tandasnya.

Pada tahun ini PWON akan ekspansi alias meluaskan Mall Kota Kasablanca seluas 50.000 meter persegi, membangun mal di Batam dan juga membuka Pakuwon Mall di Bekasi pada akhir November 2024 mendatang.

Tak hanya itu, rate harga sewa juga meningkat dalam batas normal, sekitar 3 % hingga 4 % per tahun. Sebagai informasi, Pakuwon Group mengelola Mal Gandaria City, Mall Kota Kasablanka, Blok M Plaza, di Surabaya terdapat Tunjungan City, Pakuwon Mall Surabaya, Royal Plaza, Pakuwon City Mall, Pakuwon City Mall tahap 3 dan East Coast Mansion tahap 2.

Sebagai informasi, pada kuartal III 2023 PWON melaporkan kenaikan pendapatan berulang (recurring income) sebesar 22,7 % year on year (YoY) menjadi Rp 3,42 triliun hingga kuartal III 2023 dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 2,79 triliun.

Hal itu didorong oleh kenaikan pendapatan sewa ritel sebesar 20,1 % , serta pendapatan hotel dan apartemen servis 38,1 % . Di sisi lain, prapenjualan Pakuwon turun 12,7 % YoY menjadi Rp 1,02 triliun dari Rp 1,17 triliun. Adapun prapenjualan properti residensial yang terpangkas 32,2 % menjadi katalis utama penurunan tersebut.

Akan Tingkatkan Produk Ilegal

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey mengatakan peraturan pengetatan impor yang akan segera ditetapkan oleh pemerintah hanya akan meningkatkan produk impor ilegal dan menjegal pertumbuhan industri ritel dalam negeri.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Pemerintah sepakat memperketat arus masuk barang impor melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor dengan mengubah pengaturan tata niaga impor dari post border menjadi border untuk 8 komoditas yakni tas, elektronik, obat tradisional dan suplemen kesehatan, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya, mainan anak, alas kaki, dan pakaian jadi.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved