Sopir Truk Batubara Demo

Aset Pemprov Jambi Banyak Rusak Akibat Demo Sopir Batu Bara, Karo Umum: Polisi Sudah Identifikasi

Aksi demonstrasi sopir angkutan batu bara berlangsung ricuh, Senin (22/1/2024) kemarin, hingga menyebbakan Kantor Gubernur Jambi rusak.

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Musawira
Kaca kantor gubernur Jambi pecah dilepari batu saat ratusa sopir angkutan batubara demo, Senin (23/1/2024). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Aksi demonstrasi sopir angkutan batu bara berlangsung ricuh di Kantor Gubernur Jambi, Senin (22/1/2024) kemarin.

Bahkan, kaca kantor Gubernur Jambi pecah akibat dihantam pendemo dengan benda keras.

Amatan Tribunjambi.com di lokasi serpihan kaca jendela masih bertebaran di ruang kerja di Kantor Gubernur Jambi.

Selain kaca, lampu taman hingga besi pembatas di selasar gedung ini rusak.

Kericuhan ini terjadi lantaran ratusan sopir yang tergabung dalam KS Bara yang melakukan aksi demo kesal karena belum mendapat titik terang dari kebijakan hauling batu bara.

Akibatnya, para pendemo merangsek masuk ke kantor gubernur, namun dihadang aparat keamanan.

Sehingga para pendemo langsung memecahkan kaca gedung ini dengan benda keras.

Atas kejadian itu, Pemprov Jambi sudah membuat laporan ke Polda Jambi terkait pengerusakan beberapa aset pemerintah provinsi.

“Jadi tadi malam kita sudah melapor dan kita tinggal menunggu saja. Saya juga sudah diminta BAP terkait kejadian ini,” kata Muzakir Karo Umum Setda Provinsi Jambi, Selasa (23/1/2024).

Aset pemerintah terutama gedung dan ruang kantor Gubernur Jambi di bawah naungan Biro Umum maka dirinya bertanggungjawab untuk menyelesaikan masalah ini.

“Ruang kerja pak gubernur, pak wakil gubernur dan pak sekda rusak. Saya sudah melapor. Kebetulan lagi di luar kota,” katanya.

Ia pun meminta kepada aparat kepolisian untuk menindak tegas aksi yang tidak sesuai aturan dan yang anarkis untuk dihukum karena itu pidana. Yang jelas yang namanya pidana pasti ada sanksinya.

“Dan saya yakin, kita tunggu saja pihak kepolisian untuk menindaklanjuti ini. Perkiraan kerugian ini senilai Rp500 juta atas kerusakan tersebut,” jelasnya.

Muzakir bilang gedung ini sebetulnya sudah diasuransi. Namun untuk pengklaiman belum dilakukan karena masih proses hukum.

“Dari pihak Polda masih melakukan identifikasi, tim turun untuk mengecek. Dan juga ada beberapa barang bukti yang sudah kumpulkan. Kita yakin teman-teman di Polda Jambi akan memproses ini,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved