Berita Kota Jambi

Resto di Telanaipura Diduga Lakukan Penggelapan Pajak, ini Kata BPPRD Kota Jambi

Resto yang berlokasi di Telanaipura Kota Jambi diduga melakukan penggelapan pajak. Dugaan ini dilaporkan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

PIXABAY
ilustrasi 

"Jadi karena masifnya pemberitaan, kami mendatangi BPPRD Kota Jambi untuk melakukan komunikasi dan konsultasi kepada mereka, karena laporan yang kami terima dari pengelola resto kami pajaknya sudah di bayarkan," ujarnya.

Ari menceritakan jika resto miliknya memang sedang ada permasalahan dengan manajemen pegelolaannya, sehingga dia dan pemilik yang lain memutuskan untuk mengolah sendiri resto tersebut.

"Saat ini, kita ambil alih manajemen resto ini, makanya banyak yang perlu kita benahi termasuk permasalahan pajak ini," ujarnya.

"Untuk saat ini kami di arahkan oleh BPPRD Kota Jambi untuk melakukan rekap omset, dan akan segera kami lakukan," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Polisi Selidiki Kasus Pengerusakan Kantor Gubernur Jambi Saat Demo Sopir Truk Batubara

Baca juga: Polda Jambi Siapkan Personel dan Kapal Untuk Siaga Banjir

Baca juga: Fuji Akui Terkenal Lewat Jalur Duka, Capek Terus Dihujat?

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved