Berita Kota Jambi

Resto di Telanaipura Diduga Lakukan Penggelapan Pajak, ini Kata BPPRD Kota Jambi

Resto yang berlokasi di Telanaipura Kota Jambi diduga melakukan penggelapan pajak. Dugaan ini dilaporkan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)

PIXABAY
ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Resto yang berlokasi di Telanaipura Kota Jambi diduga melakukan penggelapan pajak.

Dugaan ini dilaporkan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ke Satuan Polisi Pamong Praja, Rabu 17 Januari 2024 kemarin.

Kabid Penagihan dan Keberatan BPPRD Kota Jambi, Nico Kristian Mendrofa membenarkan adanya laporan dugaan pengelolan pajak ke Sat Pol PP yang diteruskan ke mereka.

"Ya, beberapa hari yang lalu ada laporan yang masuk ke kita dari Sat Pol PP mengenai dugaan penggelapan pajak salah satu resto di Kota Jambi," ungkapnya Senin (22/1/2024).

Namun, Lebih lanjut ia mengatakan saat ini masih dalam proses penyelesaian, dimana pihaknya sudah bertemu dengan pemilik resto tersebut.

"Jadi hari ini kita sudah bertemu dengan pihak resto tersebut, dan dalam proses penyelesaian," ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan dalam pertemuan dengan pemilik resto tersebut pihak resto mengaku telah memungut pajak dari konsumen sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Namun memang terjadi permasalahan dengan pengelola resto yang lama. Dimana sejak berdiri resto ini di kelolah oleh manajemen dan pihak manajemennya tidak jujur melaporkan omset.

"Jadi pemilik resto ini setiap bulan menerima laporan dari pengelola resto dan dalam laporan tersebut sudah ada pembayaran pajaknya," ujarnya.

Untuk itu, BPPRD Kota Jambi meminta pemilik resto merekap omset yang telah mereka dapatkan sejak berdiri sampai saat ini, setelah itu barulah BPPRD Kota Jambi menentukan berapa pajak yang harus mereka bayarkan.

"Untuk awal kita minta mereka rekap omset agar kita bisa menentukan kewajiban pajaknya, jika mereka tidak koperatif makan akan kita uji petik dan kita keluarga kewajiban pajak mereka," ujar Nico.

"Jika masih tidak koperatif maka, pihak satpol PP bisa melakukan penyegelan dan penutupan," Timpalnya

Sementara itu, Ari satu diantara pemilik resto mengatakan pihaknya kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan ini.

"Hari ini kita mendatangi BPPRD Kota Jambi, walaupun belum mendapatkan surat panggilan," ujarnya.

Kedatangan Ari ini karena sudah banyaknya berita yang beredar beredar di media sosial dan media online yang ada di Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved