Jumat, 12 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Peristiwa Hari Ini

Peristiwa 21 Januari: Bom Candi Borobudur pada 1985

Satu di antara peristiwa yang tercatat dalam sejarah pada 21 Januari adalah pengeboman Candi Borobudur, tepatnya pada Senin, 21 Januari 1985

Tayang:
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
google
Candi Borobudur di Magelang 

 

TRIBUNJAMBI.COM - Satu di antara peristiwa yang tercatat dalam sejarah pada 21 Januari adalah pengeboman Candi Borobudur.

Bom Candi Borobudur terjadi pada Senin, 21 Januari 1985.

Itu merupakan peristiwa pengeboman peninggalan bersejarah dari zaman Dinasti Syailendra yang terletak di Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.

 

Ledakan Dahsyat

Melansir berbagai sumber, sejumlah ledakan dahsyat menghancurkan sembilan stupa pada candi peninggalan Dinasti Syailendra tersebut.

Dampak pengeboman khususnya tampak pada beberapa stupa yang terdapat di Candi Borobudur tersebut.

Meski peristiwa ini tercatat dalam sejarah, aktor utama pengeboman ini sampai sekarang belum ditemukan.

Candi Borobudur foto lawas
Candi Borobudur foto lawas (Istimewa)

Siapa Pelaku Bom Candi Borobudur?

Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, otak pelaku pengeboman ini disebut sebagai Ibrahim alias Kresna alias Mohammad Jawad.

Sampai sekarang, pelaku belum ditemukan.

Meski demikian, setelah penyelidikan, polisi Indonesia menangkap dua orang yang dituding sebagai pelaku dalam peristiwa ledakan bom di Candi Borobudur.

Mereka adalah dua bersaudara Abdulkadir bin Ali Alhabsyi dan Husein bin Ali Alhabsyi.

Jaksa mendakwa tindakan Abdulkadir dan kawan-kawan sebagai aksi balas dendam terhadap peristiwa Tanjung Priok tahun 1984.

Namun, keterangan itu kemudian diragukan, mengingat sosok Mohammad Jawad yang disebut Husein sebagai dalangnya, tidak pernah ditemukan.

Menurut pengakuan pelaku Abdulkadir, dia dan tiga temannya tidak mengetahui rencana pengeboman, karena Mohammad Jawad hanya mengajak mereka berkemah ke Candi Borobudur.

Abdulkadir juga mengaku tak mengetahui seluk-beluk teknikal sebuah bom dan hanya mengiyakan bujukan Ibrahim alias Mohammad Jawad tersebut.

Mereka dibekali bom dari Ibrahim, di mana eksekutor hanya diperintahkan memasangnya di dalam stupa lalu menekan tombol arloji untuk mengaktifkan bom tersebut.

Abdulkadir akhirnya divonis 20 tahun penjara, sebelum mendapat remisi setelah menjalani hukuman 10 tahun oleh Presiden RI.

Sementara Husein dihukum penjara seumur hidup, sebelum Presiden RI BJ Habibie memberikan grasi pada Maret 1999.

Husein juga sampai sekarang menolak keterlibatannya terkait kasus Bom Candi Borobudur tersebut.

 

Baca juga: Rekomendasi 3 Destinasi Wisata Air Terjun di Kabupaten Kerinci

Baca juga: Air Terjun, Geopark, Wisata Sejarah, hingga Kopi di KBA Desa Tuo Merangin

 

Peristiwa Terkait

Konon, selain pengeboman Candi Borobudur pada 1985, kedua pelaku juga terkait dengan peristiwa meledaknya bus Pemudi Express jurusan Bali di Banyuwangi, Jawa Timur.

Peristiwa itu terjadi pada 16 Maret 1985, dan Abdulkadir mengakui keterlibatan pada kejadian tersebut.

Menurut pengakuannya setelah penangkapan, Abdulkadir dan Husein menumpang di bus itu dan bom yang mereka bawa meledak secara tidak sengaja karena terpicu panasnya mesin.

Mereka mengaku tidak paham bahwa bom bisa meledak bila kepanasan karena mereka letakkan di atas mesin.

Selain meledaknya bus, peristiwa bom Candi Borobudur ini diduga pula berkaitan dengan peledakan Gereja Sasana Budaya Katolik Magelang beberapa waktu setelahnya.

Terlepas dari itu, menurut pengakuan pelaku, peristiwa ini berkaitan dengan Tragedi Tanjung Priok pada 12 September 1984.

Namun, belum ada pengakuan dari otak peledakan, mengingat Mohammad Jawad tak berhasil di temukan.

 

Baca artikel tribunjambi.com lainnya, kini bisa melalui Google News

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved