Kebakaran Toko di Cianjur, Terjebak Kobaran Api 3 Orang Pegawai Toko Tewas
Sebuah toko bahan bangunan di ruas jalan raya Sukabumi, Nagrak, Cianjur, terbakar, Selasa (16/1/2024) petang.
TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah toko bahan bangunan di ruas jalan raya Sukabumi, Nagrak, Cianjur, terbakar, Selasa (16/1/2024) petang.
Tiga orang pegawai toko ditemukan tewas terpanggang setelah sempat terjebak kobaran api.
Jasad ketiganya ditemukan di dua tempat terpisah. Dua korban di ruang musala, dan satu lagi di depan gerbang keluar.
Keterangan dari polisi, penyebab kebakaran dipicu dari percikan api saat pengelasan yang menyambar bahan berbahaya mudah terbakar.
Camat Cianjur, Tom Dani Gardiat menyebutkan, ketiga korban merupakan pegawai toko bahan bangunan yang berlokasi di ruas jalan raya Sukabumi, bilangan Nagrak, Cianjur itu.
“Dua berjenis kelamin laki-laki dan satunya perempuan. Semuanya sudah teridentifikasi,” kata Tom kepada Kompas.com di lokasi kejadian, Rabu (17/1/2024).
Baca juga: Siang Ini Istri Mantan Gubernur Jambi Akan Transfer Uang Suap Ketok Palu ke Rekening KPK
Baca juga: Istri Mantan Gubernur Jambi dan 5 Mantan Anggota DPRD Terima Uang Suap Ratusan Juta
Disebutkan, korban yang terakhir ditemukan bernama Ayi Sahidin alias Agis (32) warga Babakan Cikaret Hilir, Desa Sukamaju, Cianjur.
Sedangkan dua korban yang ditemukan semalam atas nama Dwi Farhan (35), warga setempat dan Sinta (18) asal Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Cianjur.
“Ketiga korban telah dibawa ke rumah sakit untuk pemulasaraan dan kepentingan medis,” ujar dia.
Tom mengatakan, petugas gabungan saat ini masih melakukan penanganan dan asesmen di lokasi kejadian.
“Taksiran kerugian materil diperkirakan miliaran rupiah,” ujar Tom.
Bupati intruksikan pengecekan tempat usaha
Bupati Cianjur, Herman Suherman menyampaikan keprihatinan dan bela sungkawa atas peristiwa yang telah menelan tiga korban jiwa ini.
“Sangat prihatin, ketiga korban juga informasinya sempat terjebak di dalam saat kebakaran,” kata Herman di lokasi kejadian, Rabu (17/1/2027).
Berkaca dari peristiwa ini, Herman akan menginstruksikan jajarannya untuk melakukan pengecekan terhadap sejumlah tempat usaha terutama bangunan toko dan ruko.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.