Pilpres 2024
Gibran Diminta Mundur Jadi Wali Kota Solo: Imbas Cuti 3 Hari dalam Seminggu Jadi Polemik
Gibran Rakabuming Raka diminta mengundurkan diri menjadi Wali Kota Solo usai mengajukan cuti 3 hari dalam satu minggu.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Maka dari itu, Poppy menjelaskan pihaknya saat ini sedang menyoroti hal ini.
“Ya itu. Lha itu yang akan menjadi perhatian sebenarnya,” terang dia.
Ada pula dalih lain bahwa Pasal 36 hanya dimaksudnya untuk tim kampanye.
Padahal, menurutnya, pasangan calon merupakan bagian dari pelaksana.
Baca juga: Jalan Tertimbun Longsor, Jenazah Warga Batu Empang, Batang Asai Terpaksa Ditandu
“Itu sebagai pelaksana. Meskipun capres bisa jadi pelaksana juga,” jelasnya.
Kata Pemkot Solo
Ada pun Kabag Prokompim Setda Kota Solo, Herwin Nugroho menjelaskan pihaknya menafsirkan bahwa cuti bisa diambil kapan saja sesuai kebutuhan.
Hal ini didasarkan pada pasal 34A ayat (1) poin d yang menyebut walikota yang dicalonkan sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden melaksanakan Cuti selama masa Kampanye Pemilihan Umum atau Cuti sesuai dengan kebutuhan.
“Kalau ketentuan yang baru tidak hanya satu. Sesuai kebutuhan. PP yang baru kemarin itu sesuai kebutuhan," ucap Herwin pada 27 November 2023 lalu.
"Bisa full satu minggu cuti. Bisa tidak cuti,” tambahnya.
Sedangkan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Sunny Ummul Firdaus menafsirkan secara berbeda.
Menurutnya “sesuai kebutuhan” bukan berarti tidak ada batasan.
“Pemaknaan sesuai kebutuhan itu tidak berarti unlimited atau tanpa batas. Tapi tetap dibatasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Lagipula, mengenai cuti ini selain diatur di PP 53, ada pula UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang menjadi dasar hukum munculnya PP 53 tahun 2023 tersebut.
Hal ini termaktub dalam Pasal 303 ayat (2) UU Pemilu.
Gibran Rakabuming Raka
Cawapres
Wali Kota Solo
Pilpres 2024
Prabowo Subianto
kampanye
cuti
Tribunjambi.com
Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
![]() |
---|
Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
![]() |
---|
Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
![]() |
---|
Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.