Respon Elite PKB Soal Wacana Pemakzulan Presiden Jokowi
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap terhadap wacana pemakzulan Presiden Jokowi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum menentukan sikap terhadap wacana pemakzulan Presiden Jokowi.
Wacana tersebut sebelumnya disampaikan kelompok masyarakat sipil ke Menkopolhukam, Mahfud MD.
Terkait hal itu ditanggapi Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid.
Dia mengatakan, pihaknya belum bersikap mengenai wacana pemakzulan atau impeachment terhadap Presiden Jokowi itu.
"Abstain, belum bersikap," kata Jazilul saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (15/1/2024).
Wakil Ketua MPR RI ini menyebut, PKB saat ini tengah fokus untuk memenangkan pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
"PKB tidak ambil pusing dengan wacana tersebut (pemakzulan Presiden Jokowi) sebab kami fokus pada kerja pemenangan Pilpres No 1 Anies-Muhaimin dan Pileg 2024," ujar Jazilul.
Baca juga: Politikus Bukan Pejabat Publik, Kaesang Enggan Ikuti Jejak Jokowi dan Gibran Karena Gajinya Kecil
Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Minta 93 Pegawai KPK yang Terlibat Pungli di Rutan Segera Ditangkap
Baca juga: Yusril Minta Kasus Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Firli Bahuri Dihentikan: Banyak Kejanggalan
Jazilul Fawaid menuturkan, pihaknya tidak mengetahui asal muasal wacana pemakzulan terhadap Presiden Jokowi.
Lagipula, kata dia, saat ini belum ada pembahasan mengenai wacana pemakzulan terhadap Presiden Jokowi di DPR RI.
"Kamipun tidak tahu wacana itu muncul dari mana. Setahu saya wacana itu tidak ada pembahasan sedikitpun di parlemen," ucap Jazilul.
Adapun usulan pemakzulan terhadap Presiden Jokowi ini disampaikan kelompok masyarakat sipil ke Menkopolhukam, Mahfud MD.
Mereka di antaranya, Faizal Assegaf, Marwan Batubara, Letjen (Purn) Suharto, Syukri Fadoli, dan lainnya.
"Faizal dan kawan-kawan juga menyampaikan usulan pemakzulan presiden. Saya tidak menyatakan setuju atau tidak terhadap gagasan itu, tapi saya mempersilakan mereka untuk menyampaikannya ke Parpol dan DPR," kata Mahfud dalam keterangan yang terkonfirmasi pada Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Viral Angela Tanoe Salah Ucap Nama Ganjar Malah Prabowo, Relawan Auto Riuh: Maaf . . .
"Karena institusi itulah yang berwenang menangani usulan seperti itu, tentu dengan melalui prosedur dan memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," sambung dia.
Kata Pengamat
PKB
Jazilul Fawaid
pemakzulan
Menkopolhukam
Presiden Jokowi
Mahfud MD
Faizal Assegaf
Marwan Batubara
Tribunjambi.com
Gibran Rakabuming Raka
Setelah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan, Kini Eko Patrio dan Uya Kuya Mundur dari DPR RI |
![]() |
---|
Kabinet Tebo Maju Dirombak? Wabup: Tahun 2025 Kita Tata Ulang, 2026 Kerja Maksimal |
![]() |
---|
Fitur Live TikTok Hilang, UMKM Jambi Beralih ke Facebook |
![]() |
---|
Penampakan Rumah Dinas Wagub Jatim Emil Dardak Usai Dibakar Massa, Barang-barang Ikut Dijarah |
![]() |
---|
Pemkab Tebo Jambi Sediakan Lahan 8 Hektare Lebih untuk Sekolah Rakyat, Ini Lokasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.