Pilpres 2024

TKN Prabowo-Gibran Klarifikasi Cawapres Undang Kades di Maluku: Tolong Jangan Dicampurkan Hal Lain

TKN Prabowo-Gibran mengklarifikasi pertemuan Cawapres Gibran Rakabuming Raka dengan kepala desa (Kades) bersama para raja Maluku.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Antara
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengklarifikasi pertemuan Cawapres Gibran Rakabuming Raka dengan kepala desa (Kades) bersama para raja Maluku. 

TRIBUNJAMBI.COM - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengklarifikasi pertemuan Cawapres Gibran Rakabuming Raka dengan kepala desa (Kades) bersama para raja Maluku.

Hal itu disampaikan TKN terkait dugaan pelanggaran kampanye Pilpres 2024

Nusron Wahid selaku Sekretaris Tim menilai tidak ada aturan yang dilanggar Gibran saat berkampanye. 

Dia menjelaskan, saat itu Gibran Rakabuming Raka mengelar silaturahmi dengan raja-raja se-Maluku.

Silaturahmi ini dilakukan pendamping Prabowo Subianto itu dengan tujuan mendengar aspirasi dari tokoh-tokoh adat. 

"Yang namanya raja itu pemimpin adat. Dalam konteks silaturahmi di Maluku, para raja itu hadir sebagai pemimpin adat. Tolong jangan dicampurkan dengan hal lain," ujar Nusron dalam pesan tertulis, Sabtu (13/1/2024). 

Nusron Wahid menambahkan, konteks adat istiadat ini adalah bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat, terutama untuk wilayah Maluku. 

Baca juga: Heboh APK Prabowo Gibran di Kantor Puskud Jambi, Ini Kata Bawaslu

Baca juga: Jawaban Ganjar Pranowo Soal Poros Baru Gabung dengan Anies Baswedan di Putaran Kedua Pilpres 2024

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Gunung Marapi, Jarak, Ketinggian & Catatan Letusan: Awal Peradaban Minangkabau

Nusron Wahid sebut bahwa sejak dulu Maluku dikenal sebagai negeri para raja.

Bahkan sebelum adanya pembagian wilayah jadi desa-desa.

Masyarakat setempat menganggap raja sebagai kepala desa. 

Dia juga mengingatkan petuah Jawa yang menyatakan deso mowo coro, negoro mowo toto.

Artinya, setiap wilayah memiliki cara dan adat istiadat masing-masing dan harus dihargai.

"Kalau raja hanya dianggap sebagai kepala desa, berarti tidak menghargai local wisdom (kearifan lokal, red), tidak menghargai adat istiadat setempat," ujarnya.

Nusron Wahid menjelaskan, terkait pertemuan Gibran dengan puluhan perangkat desa di sebuah hotel di Ambon pada Senin lalu (8/1/2024), sama sekali tidak dilakukan pembahasan terkait kebijakan ataupun dukungan yang terkait dengan desa. 

Baca juga: Gunung Marapi Eruopsi Pagi Ini, Lontarkan Abu Setinggi 1300 Meter, Warga Diminta Waspada

Kala itu, para raja Maluku bertemu dalam kapasitasnya sebagai raja adat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved