Pilpres 2024

TKN Prabowo-Gibran Klarifikasi Cawapres Undang Kades di Maluku: Tolong Jangan Dicampurkan Hal Lain

TKN Prabowo-Gibran mengklarifikasi pertemuan Cawapres Gibran Rakabuming Raka dengan kepala desa (Kades) bersama para raja Maluku.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Antara
Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengklarifikasi pertemuan Cawapres Gibran Rakabuming Raka dengan kepala desa (Kades) bersama para raja Maluku. 

Nusron menyebut mereka bicara tentang kearifan lokal Maluku, tentang keterwakilan suku Maluku dalam pembangunan Indonesia, serta permasalahan hak adat. 

Di sisi lain, kalaupun ada dukungan dari para raja se-Maluku, hal tersebut merupakan konteks kebudayaan menghormati calon pemimpin lain.  

"Kalaupun ada pernyataan dukungan setelahnya, itu juga adalah sebagai raja dalam konteks adat Maluku. Sekali lagi tolong dihargai adat istiadat setempat, hargai adat istiadat di Maluku," pungkas Nusron Wahid

Sebelumnya, Bawaslu Provinsi Maluku menyatakan sedang mengusut dugaaan pelanggaran kampaye Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka saat kunjungan ke Ambon, Maluku, Senin (8/1/2024). 

Anggota Bawaslu Maluku Samsun Ninilouw menjelaskan dalam safari politik Gibran di Ambon ada keterlibatan sejumlah perangkat desa.

Berdasarkan laporan hasil pengawasan, ditemukan ada 30 kepala desa dari estimasi 100 orang yang diundang. 

Selain itu, Bawaslu Maluku juga menerima laporan adanya pertemuan Cawapres dengan nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka dengan sejumlah kepala pemerintah negeri dan kepala desa, baik dari Kota Ambon maupun Kabupaten Maluku Tengah di sebuah hotel di Ambon. 

Baca juga: Viral Pria Buka Sayembara Rp 250 Juta Bagi yang Bisa Mendamaikannya dengan Istrinya, Ini Syaratnya

Samsun menjelaskan, laporan tersebut merupakan dugaan awal yang akan dibawa ke rapat pleno anggota.

Namun jika merujuk aturan, dugaan awal tersebut bisa dikategorikan sebagai pelanggaran kampanye.

"Kami masih harus pleno lagi untuk melihat apakah ini bisa memenuhi syarat materil dan formil. Tapi dugaan awal itu kami nyatakan ini adalah pelanggaran. Kami menyatakan bahwa ini adalah pelanggaran saat kunjungan Cawapres Gibran di Maluku," ujar Samsun di kantor Bawaslu Maluku, dikutip dari Kompas.com, Jumat (12/1/2024). 

Adapun kegiatan kampanye Gibran di Maluku pada Senin (8/1/2024), di antaranya pertemuan dengan raja-raja, komunitas dan penggiat ekonomi kreatif. 

Kemudian bagi-bagi susu gratis di Negeri Liang, Maluku Tengah dan bermain bola di Lapangan Sepak Bola Matawaru Desa Tulehu, Maluku Tengah. 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban PAI Kelas 9 Halaman 153-156, Uji Kompetensi Siswa

Baca juga: Jawaban Ganjar Pranowo Soal Poros Baru Gabung dengan Anies Baswedan di Putaran Kedua Pilpres 2024

Baca juga: 199 Hektare Sawah di Batanghari Gagal Panen di Tahun 2023

Baca juga: Viral Pria Buka Sayembara Rp 250 Juta Bagi yang Bisa Mendamaikannya dengan Istrinya, Ini Syaratnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved