Pemilu 2024
Soal Penyebaran Koran Achtung yang Sudutkan Prabowo, Ini Kata Bawaslu Jambi
Bawaslu Provinsi Jambi sudah melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti penyebaran Achtung Magz yang memojokkan Prabowo Subianto.
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi sudah melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti penyebaran Achtung Magz yang memojokkan capres nomor urut 2 Prabowo Subianto.
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman mengatakan bahwa dalam rapat pleno tersebut Bawaslu menindaklanjuti informasi awal tersebut untuk ditelusuri.
Dan saat ini Bawaslu membuat tim penelusuran dan sudah berjalan.
"Iya Informasi awal itu kan diplenokan, oke kami telusuri, saat ini masih kita telusuri yang bagi-bagi itu, siapa, baru nanti di analisa pelanggaran atau tidak, atau masuk pelanggaran lainnya," ujarnya, Minggu (14/1/2024).
"Nanti hasil penelusuran baru diplenokan lagi pelanggadan atau tidak," tambahnya.
Kata dia Bawaslu Provinsi Jambi memiliki waktu 7 hari sejak informasi awal diketahui.
Kata dia saat ini laporan dari tim, sudah mendapatkan target orang yang melakukan penyebaran dan sedang berusaha ditemui untuk diklarifikasi.
"Sekadang belum pegang (Selebaran), tapi tim kan sudah jalan, jadi sudah ada orangnya sedang ditemui, ditanya tanya," ungkapnya.
Ari menjelaskan bahwa kegiatan ini ternyata bukan hanya terjadi di Jambi, namun di beberapa wilayah bahkan se Indonesia.
"Ini bukan cuma di Jambi ternyata, tapi se-Indonesia, makanya kita sesuai dengan penanganan pelanggaran, ada informasi kita telusuri," pungkasnya.
Baca juga: Beredar Koran Achtung Tentang Prabowo, TKD Tunggu Arahan TKN Untuk Laporan Ke Polisi
Baca juga: Prabowo Subianto Imbau Agar Kebaikan Tak Dibalas dengan Pengkhianatan: Jangan Jadi Malin Kundang
Baca juga: Deklarasi Aliansi Relawan Ganjar-Mahfud di Jambi, Edi Purwanto Minta Tim Segera Gerak Door To Door
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.