Editorial
Oknum Lapas dan Peredaran Narkoba
Peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi negeri ini. Pasarnya kian lebar. Kini anak usia sekolah pun tak sedikit yang terlibat dalam kasus ini.
Peredaran narkoba menjadi ancaman serius bagi negeri ini. Pasarnya kian lebar. Kini anak usia sekolah pun tak sedikit yang terlibat dalam kasus ini.
Tak terkecuali pihak-pihak yang sejatinya harus bersih dari barang haram ini. Di Jambi, oknum sipir Lapas Kelas IIA Jambi terlibat dalam peredaran narkoba. Jumlahnya tidak main-main, 52 kilogram. Bahkan polisi menyebut, sipir tersebut jaringan internasional.
Begitulah, nyatanya salah satu tantangan yang semakin meresahkan adalah keterlibatan sipir lapas dalam jaringan peredaran narkoba.
Beruntung personel Polresta Jambi berhasil mengungkap peredaran narkoba ini.
Sipir lapas seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan keberlanjutan sistem peradilan pidana, namun ironisnya, beberapa di antara mereka terlibat dalam praktik ilegal yang merusak moral dan kepercayaan publik.
Peredaran narkoba yang melibatkan sipir lapas tidak hanya menimbulkan ancaman terhadap tata nilai keadilan, tetapi juga memperburuk keadaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Apa jadinya bila, oknum sipir itu juga terlibat dengan narapidana kasus narkotika di dalam lapas. Misal, ia menjadi perpanjangan tangan si narapidana.
Baca juga: Sosok Oknum Sipir Lapas Jambi Bawa 52 Kg Sabu, Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Internasional
Baca juga: Terlibat Kasus Sabu 52 Kg, Sipir Lapas Terancam Hukuman Mati
Maka inilah yang juga harus didalami kepolisian. Apakah sipir tersebut pemain tunggal atau justru berkelindan dengan penjahat-penjahat narkotika yang menjalani hukuman di lapas.
Sipir lapas yang terlibat dalam peredaran narkoba seringkali terlibat dalam praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.
Hal ini menciptakan lingkungan di mana hukum dan keadilan dipermainkan demi keuntungan pribadi.
Maka jangan sampai, penjara justru menjadi surga bagi narapidana.
Entah itu kasus narkotika, korupsi dan sebagainya. Seiring dengahn itu penjara sedianya membina mental, spiritual para warga binaanya juga para sipir. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.