Pilpres 2024

Bawaslu Pamekasan Hentikan Penyelidikan Gus Miftah Bagi-bagi Uang: Tak Penuhi Unsur Pidana

Penyelidikan video viral yang memperlihatkan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah bagi-bagi uang dihentikan Bawaslu Pamekasan, Jawa Timur.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Penyelidikan video viral yang memperlihatkan Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah bagi-bagi uang dihentikan Bawaslu Pamekasan, Jawa Timur. 

Sementara, ada sosok di belakang Gus Miftah membentangkan kaus bergambar Prabowo sambil menyerukan ajakan untuk mencoblos capres nomor urut dua itu.

"Coblos 02," kata sosok tersebut.

Tegaskan Hanya Ikut Bersedekah

Sebelumnya, Gus Miftah sempat mengklarifikasi soal aksi dirinya bagi-bagi uang di Pamekasan.

Menurutnya, ia hanya diminta pengusaha tembakau asal Pamekasan, Haji Her, untuk membantunya bersedekah.

Gus Miftah mengaku dalam kunjungannya itu, ia diminta ikut membagikan uang milik Haji Her kepada warga setempat.

"Haji Her setiap hari bersedekah. Kemarin saya silaturahmi dengan beliau dan saat itu dia memang akan bersedekah."

"Beliau kemudian meminta saya untuk ikut membagikan uang sedekahnya," terang Gus Miftah, dilansir Wartakotalive.com.

Soal sosok yang membentangkan kaus Prabowo dan menyerukan ajakan mencobolos nomor 02, Gus Miftah mengklaim tidak mengenal.

"Saya tidak tahu dan tidak kenal orang-orang itu," tegas dia.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kode Redeem Mobile Legends ML Hari Ini Minggu 13 Januari 2024, Ada Diamond dan Skin Epic

Baca juga: Menagangkan Duel Polisi Vs Pria Bersenjata Golok di Kota Bogor

Baca juga: Prediksi Skor Man United vs Tottenham di Liga Inggris Malam Ini - 23.30 WIB

Baca juga: Gala Live Show X Factor Indonesia Dimulai Selasa 16 Januari 2024, Ayo Vote Peserta Favorite Kamu!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved