Strategi Cantik Polresta Jambi Gagalkan Permainan Oknum Sipir Lapas di Jaringan Sabu Internasional
"Total keseluruhan barang bukti seberat 52,487,891 Kg. Apabila dirupiahkan, maka barang bukti yang berhasil diamankan setara dengan Rp50 miliar"
Penulis: tribunjambi | Editor: Duanto AS
TRIBUN JAMBI/RIFANI HALIM
Polresta Jambi menangkap MA alias M. Afiful Akbar Magguna (27) oknum sipir Lapas Kelas II A Jambi dan F (46) yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional. Barang bukti 52 kilogram sabu-sabu.
"Hasil penyelidikan hanya oknum saja yang bermain," ujarnya.
Menurut pengakuan kedua pelaku pada polisi, dua tersangka itu baru sekali melakukan hal tersebut. "Menurut keterangannya baru kali ini," sebut Eko. (ifa)
Baca juga: Empat Jembatan Gantung di Sarolangun Roboh Dalam Sehari Disapu Air Sungai Saat Hujan Deras
Baca juga: Ini Perbandingan Waktu Perjalanan Palembang-Jambi Sebelum dan Sesudah Ada Tol Bayunglencir-Tempino
Baca Juga
Konflik Aji Darmaji dengan Keluarga Mpok Alpa: Awal Mula, Isu Warisan, hingga Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Akhirnya Naik Gaji ASN, TNI dan Polri, Masuk Rencana Kerja Pemerintahan Prabowo 2025 |
![]() |
---|
Ekspor Pinang Jambi Capai 37 Juta Kg, Naik Signifikan Sepanjang 2025 |
![]() |
---|
Habis Widiyanti Putri Menteri Pariwisata Dimaki Prilly Latuconsina yang Disebut Mandi Air Galon |
![]() |
---|
Sinopsis Bon Appetit, Your Majesty Episode 8, Bebek Peking Penarik Hati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.