Jumat, 17 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tanjab Barat

PPPK Khusus 2024, Pemkab Tanjab Barat Fokus 4 Formasi

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memfokuskan 4 formasi untuk melakukan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus 2024

Penulis: Sopianto | Editor: Herupitra
Sopianto/Tribunjambi.com
Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat Audiensi bersama Badan Kepegawaian Negara di Jakarta  

TRIBUNJAMBI.COM,KUALATUNGKAL- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memfokuskan 4 formasi untuk melakukan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus tahun 2024.

Empat formasi itu diantaranya PPL, Damkar, Sat Pol PP dan DLH, Pemerintah menilai OPD tersebut banyak pegawai non ASN diatas 5 tahun.

Hal itu disampaikan Bupati Tanjab Barat usai melaksanakan audiensi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta. 

Bupati Anwar Sadat mengatakan berdasarkan surat edaran terkait usulan jumlah kebutuhan ASN Tahun 2024 dari Menpan-RB yang dikeluarkan pada tanggal 21 Desember 2023, menyatakan bahwa Pemkab Tanjab Barat memfokuskan formasi untuk PPPK khusus terutama PPL, Damkar, Pol-PP, dan DLH karena sangat dibutuhkan pada saat ini.

"Mengingat pengabdian para pegawai non ASN tersebut sudah diatas 5 tahun," ujarnya baru-baru ini.

Baca juga: Bahas Formasi CASN 2024, Pemkab Tanjab Barat Audiensi Bersama BKN

Baca juga: Polisi Kawal Ketat Ratusan Boks Logistik Pemilu 2024 di Tanjab Barat

Dirinya menyampaikan, Pemkab Tanjab Barat berupaya sebaik mungkin dalam penyusunan usulan formasi CASN dan PPPK khusus di tahun 2024 ini sesuai kebutuhan yang berdasarkan aturan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian BKN Pusat yang diwakili Gunawan menyampaikan, bahwa Pemerintah Pusat mengumumkan formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024 dengan jumlah 2,3 juta formasi untuk pemerintah Pusat maupun Daerah sebagai penggerak roda birokrasi Pemerintahan.

"Formasi untuk 2024 tersebut masih dalam pembahasan bersama Menpan-RB,"ujarnya.

Namun kata Gunawan, Pemerintah Daerah dapat mengusulkan kebutuhan formasi CASN dan PPPK khusus kepada Menpan-RB

"Usulan tersebut kemudian akan dipertimbangkan oleh Kemenkeu dengan kesanggungpan belanja pegawai dari APBD Pemda yang mengusulkan Kemenkeu nantinya," kata nya.

Gunawan menegaskan bahwa, setiap tahunnya formasi dan kebutuhan ASN yang berbeda-beda menjadi perhatian bagi seluruh Pemerintah Pusat maupun Daerah, khusunya di 2024 para peserta seleksi CASN maupun PPPK khusus akan bersaing dengan peserta Fresh Graduate.(Tribunjambi.com/Sopianto)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bahas Formasi CASN 2024, Pemkab Tanjab Barat Audiensi Bersama BKN

Baca juga: Prediksi Skor Hull City vs Norwich, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 03.00 WIB

Baca juga: Sipir Lapas Jambi Kirim Sabu ke Jakarta, Terlibat Jaringan Internasional dengan BB 52 Kg

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved