Selasa, 21 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tanjab Barat

Bahas Formasi CASN 2024, Pemkab Tanjab Barat Audiensi Bersama BKN

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan audiensi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.

Penulis: Sopianto | Editor: Herupitra
Sopianto/Tribunjambi.com
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan audiensi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta. 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALATUNGKAL- Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan audiensi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta.

Audiensi tersebut membahas terkait Formasi ASN dan PPPK Tahun 2024.

Audiensi tersebut dihadiri langsung Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat yang didampingi Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Kepala Inspektorat Tanjab Barat, Kabid PSIK BKPSDM Tanjab Barat disambut hangat oleh Pewakilan Humas BKN Pusat Subagyo beserta rombongan di Ruang Rapat Humas BKN Pusat Jakarta.

Dalam pertemuan tersebut Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian BKN Pusat yang diwakili Gunawan menyampaikan, bahwa Pemerintah Pusat mengumumkan formasi CPNS dan PPPK Tahun 2024 dengan jumlah 2,3 juta formasi untuk pemerintah Pusat maupun Daerah sebagai penggerak roda birokrasi Pemerintahan.

"Formasi untuk 2024 tersebut masih dalam pembahasan bersama Menpan-RB," ujarnya.

Baca juga: Ratusan Surat Suara Calon Presiden dan Wakil Presiden di Tanjabbar Rusak

Baca juga: Polisi Kawal Ketat Ratusan Boks Logistik Pemilu 2024 di Tanjab Barat

Namun kata Gunawan, Pemerintah Daerah dapat mengusulkan kebutuhan formasi CASN dan PPPK khusus kepada Menpan-RB

"Usulan tersebut kemudian akan dipertimbangkan oleh Kemenkeu dengan kesanggungpan belanja pegawai dari APBD Pemda yang mengusulkan Kemenkeu nantinya," katanya.

Gunawan menegaskan bahwa, setiap tahunnya formasi dan kebutuhan ASN yang berbeda-beda menjadi perhatian bagi seluruh Pemerintah Pusat maupun Daerah, khusunya di 2024 para peserta seleksi CASN maupun PPPK khusus akan bersaing dengan peserta Fresh Graduate. 

Sementara itu, Bupati Anwar Sadat mengatakan berdasarkan surat edaran terkait usulan jumlah kebutuhan ASN Tahun 2024 dari Menpan-RB yang dikeluarkan pada tanggal 21 Desember 2023, menyatakan bahwa Pemkab Tanjab Barat memfokuskan formasi untuk PPPK khusus terutama PPL, Damkar, Pol-PP, dan DLH karena sangat dibutuhkan pada saat ini.

"Mengingat pengabdian para pegawai non ASN tersebut sudah diatas 5 tahun," ujarnya baru-baru ini.

Dirinya menyampaikan, Pemkab Tanjab Barat berupaya sebaik mungkin dalam penyusunan usulan formasi CASN dan PPPK Khusus di tahun 2024 ini sesuai kebutuhan yang berdasarkan aturan yang berlaku.(Tribunjambicom/Sopianto)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News 

Baca juga: Sipir Lapas Jambi Kirim Sabu ke Jakarta, Terlibat Jaringan Internasional dengan BB 52 Kg

Baca juga: Uji Coba U Safe di Tanjab Timur, Alat Penyelamat Canggih saat Terjadi Banjir

Baca juga: Hakim Vonis Rafael Alun 14 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding: Optimalisasi Asset Recovery

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved