Tiga Penambang Minyak Ilegal di Sungai Bahar Ditangkap Polda Jambi

Ditreskrumsus Polda Jambi mengamankan tiga orang pelaku penambangan minyak ilegal atau illegal drilling di Kabupaten Muaro Jambi. 

Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi.com/Rifani Halim
Ditreskrumsus Polda Jambi mengamankan tiga orang pelaku penambangan minyak ilegal atau illegal drilling di Kabupaten Muaro Jambi.  

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrumsus) Polda Jambi mengamankan tiga orang pelaku penambangan minyak ilegal atau illegal drilling di Kabupaten Muaro Jambi

Ketiga orang pelaku tersebut diamakan oleh Tim khusus (Tim Sus) Ilegal Drilling saat melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak illegal di wilayah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, pada (10/1/2024) sekira 04:30 WIB. 

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Paur Penum Subbid Penmas, Ipda Alamsyah Amir membenarkan adanya penangkapan para pelaku ilegal driling di wilayah Sungai Bahar. 

Dia menceritakan, awalnya personel Timsus illegal drilling Ditreskrimsus Polda Jambi mendapatkan informasi  adanya kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Muaro Jambi.

"Pada hari Selasa tanggal 9 Januari 2024 Sekira pukul 21.00 wib Timsus  Ditreskrimsus Polda Jambi mendapatkan  informasi adanya kegiatan penambangan minyak tanpa izin di Muaro Jambi," katanya, Kamis (11/1/2024).

Berbekal informasi tersebut, personel berangkat menuju lokasi. Setiba di lokasi, terdapat kegiatan penambangan minyak tanpa izin dengan menemukan 3 orang pekerja.

"Tim menemukan dan mengamankan 3 orang pelaku penambangan minyak tanpa izin," ujarnya. 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Sampai saat ini  3 orang pelaku masih diamankan di Ditreskrimsus Polda Jambi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Polda Jambi Tangkap Pelaku Illegal Drilling di Sungai Bahar

Baca juga: Seorang PNS Ditangkap Polisi Karena Jadi Pelaku Illegal Drilling di Sungai Bahar Jambi

Baca juga: BREAKING NEWS - Kasus Gagal Bayar Bank Jambi, Yunsak Cs Jalani Sidang Putusan Hari Ini

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved