Polda Jambi Tangkap Pelaku Illegal Drilling di Sungai Bahar
Seorang pelaku penambangan minyak ilegal atau ilegal driling diamankan Polda Jambi dan Polsek Sungai Bahar.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Seorang pelaku penambangan minyak ilegal atau ilegal driling diamankan Polda Jambi dan Polsek Sungai Bahar.
Pelaku diamankan di unit 7 Desa Bukit Subur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (30/9/2023).
Kapolsek Bahar Selatan Iptu Yohanes Candra Putra mengatakan, saat ditangkap pelaku sedang melakukan molot minyak menggunakan sepeda motor.
"Saat penangkapan pelaku sedang bekerja, sehingga kami amankan tanpa perlawanan," kata Iptu Yohanes.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa peralatan ilegal drilling.
Untuk mempertanggungjawabkan perbutannya, pelaku saat ini dibawa oleh Polda Jambi ke mako Polda Jambi. Selain itu, polisi juga memasang police line di lokasi penambangan minyak ilegal.
"Pelaku saat ini telah dibawa ke Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.
Baca juga: Seorang PNS Ditangkap Polisi Karena Jadi Pelaku Illegal Drilling di Sungai Bahar Jambi
Baca juga: Polisi Buru Pemilik Sumur Minyak Ilegal yang Terbakar di Desa Pompa Air, Kabupaten Batanghari
Baca juga: Sumur Minyak Ilegal Terbakar di Batanghari, Polisi Lakukan Pemeriksaan dan Investigasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Polisi-tangkap-pelaku-illegal-drilling-di-Bahar.jpg)