Vonis Eks Dirut Bank Jambi

Sosok Yunsak El Halcon, Eks Dirut Bank Jambi yang Jalani Vonis Kasus Dugaan Korupsi MTN Hari Ini

Eks Direktur Bank Jambi Yunsak El Halcon hari ini menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi MTN Bank Jambi di Pengadilan Tipikor di PN Jambi, Kami

Editor: Suci Rahayu PK
Kolase Tribunjambi.com
Mantan Dirut Bank Jambi, Yunsak El Halcon dan barang bukti yang disita Kejati Jambi pada kasus korupsi gagal bayar Mediun Tern Note (MTN) PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (PT SNP Finance) pada Bank Jambi Tahun 2017/2018. 

TRIBUNJAMBI.COM - Eks Direktur Bank Jambi Yunsak El Halcon hari ini menjalani sidang putusan kasus dugaan korupsi MTN Bank Jambi di Pengadilan Tipikor di PN Jambi, Kamis (11/1/2024).

Ada 4 orang yang terjerat kasus korupsi ini, yakni Yunsak El Halcon Eks Dirut Bank Jambi, LD Direktur PT Columbindo Perdana-Cash & Kredit/ Direktur PT Citra Prima Mandiri (Columbia)/Anak dari Leo Candra (Komisaris Utama/Pemegang Saham/Pemilik PT. SNP), DS Direktur Investmen Banking PT MNC Sekuritas Tahun 2014-2019, dan AI Pjs. Direktur Capital Market PT MNC Sekuritas Tahun 2016-2019.

Namun LD selaku Direktur PT Columbindo Perdana-Cash & Kredit/ Direktur PT Citra Prima Mandiri (Columbia)/Anak dari Leo Candra (Komisaris Utama/Pemegang Saham/Pemilik PT. SNP berstatus DPO, sementara 3 lainnya berstatus terdakwa.

Pada kasus ini, Yunsak El Halcon dituntut dengan 12 tahun pidana penjara, denda Rp 1 miliar atau kurungan pengganti 6 bulan.

Baca juga: BREAKING NEWS - Kasus Gagal Bayar Bank Jambi, Yunsak Cs Jalani Sidang Putusan Hari Ini

Baca juga: Viral Warga Sidoarjo Diminta PLN Bayar 11 Juta untuk Pemindahan Tiang Listrik dari Tanahnya Sendiri

Selain pidana penjara dan denda, eks Direktur Bank Jambi itu juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 7,6 miliar.

Namun uang pengganti kerugian negara dapat diganti dengan kurungan penjara selama 6 tahun.

Berikut Profil dan Biodata Yunsak El Halcon

Yunsak El Halcon lahir di Malang, 8 Desember 1965.

Dia menyelesaikan Pendidikan S1 di Universitas Jambi tahun 1989, jurusan Hukum dan melanjutkan Pascasarjana di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Setelah mengambil gelar S2, Yunsak El Halcon menyabet gelar Doktor di Universitas Jambi.

El Halcon, biasa teman teman sejawat memanggilnya, bukanlah wajah baru di Bank Jambi.

Sebelum mengemban jabatan Direktur Utama (Dirut) PT. BPD Jambi, dia dipercaya sebagai Direktur Pemasaran & Syariah Bank Jambi Kantor Pusat (2016-2020).

Yunsak El Halcon juga pernah memegang jabatan sebagai Kepala Divisi di Unit Kerja Elektronik Banking (2015) dan Pimpinan Cabang di Kantor Cabang Muara Sabak (2012).

Baca juga: Eks Direktur Bank Jambi Yunsak El Halcon Dituntut 12 Tahun, Uang Pengganti Kerugian negara Rp 7,6 M

Baca juga: Sepanjang 2023, Ratusan Orang Terlantar di Provinsi Jambi Berhasil Dipulangkan Dinsosdukcapil

Dia juga mengajar di Universitas Jambi dan Universitas Islam Jambi fakultas Pascasarjana.

Pada tahun 2015 Yunsak El Halcon dipindahkan ke Cabang Utama dan menjabat sebagai Kepala Divisi Elektronik Banking dan mulai mengembangkan digital banking di Bank Jambi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved