Kanwil Kemenag Jambi Terima Daftar Nama Calon Jemaah yang Berhak Lunasi Biaya Haji 2024

Kementerian Agama RI sudah mengeluarkan daftar nama calon jemaah haji reguler asal Jambi yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji 1445 H.

Penulis: A Musawira | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Musawira
Wahyudi Abdul Wahab Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kementerian Agama RI sudah mengeluarkan daftar nama calon jemaah haji reguler asal Jambi yang berhak melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1445 H/2024.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab mengatakan pemerintah pusat telah mengeluarkan daftar nama yang berhak melunasi Bipih tahap I.

Bipih tahap I ini terhitung mulai 10 Januari sampai 12 Februari 2024.

“Semua nama-nama ini sudah diturunkan, dan Kanwil Kementrian Agama Provinsi Jambi sudah meneruskannya ke kabupaten kota,” katanya.

Adapun calon jemaah haji yang masuk ke dalam daftar nama tersebut diantaranya jemaah yang masuk ke dalam nomor urut porsi dan jemaah prioritas lansia.

Wahyudi mengakui para jemaah ini bahkan sudah selesai pembuatan paspor. Hanya tersisa di Kabupaten Batanghari dan Sarolangun yang belum selesai.

“Namun, Batanghari hari ini selesai. Dan sebagian jemaah sudah melakukan rekam bio visa. Rekam bio visa kita sekarang berkisar 900 orang jemaah yang sudah selesai. Dan juga ada jemaah selesai melakukan pemeriksaan istithaah kesehatan,” ucapnya.

Sementara itu, untuk kuota jemaah haji pada musim haji 2024 ini, Wahyudi mengungkapkan ada dua model. 

Pertama, ada kuota normal, masih kisaran 2.909 orang. Dan model estimasi, model ini bisa iya bisa tidak. 

Tetapi secara resmi sudah disampaikan tapi belum terdaftar, itu ada 162 kuota tambahan.

“Ini komposisi kuota jemaah kita, jadi jumlah jemaah kita antara kuota normal ditambah dengan 162 kuota tambahan kurang lebih ada 3.207 jemaah,” katanya.

Meski begitu pihaknya masih melihat pelunasan tahap pertama ini yang dilaksanakan mulai 10 Januari sampai 12 Februari 2024.

“Jadwal ini proses pelunasan yang dilakukan oleh para jemaah yang masuk dalam kuota-kuota yang namanya sudah sampaikan ke seluruh kabupaten kota. Tetapi barusan kita cek hari ini belum ada yang melakukan pelunasan,” pungkasnya.

Baca juga: 1.000 Lebih Jemaah Haji Jambi Terima Dana Pengembalian Melalui Virtual Account

Baca juga: Biaya Haji Embarkasi Batam Rp53 Juta, CJH Asal Jambi Wajib Bayar BIPIH Rp28 Juta

Baca juga: Cara Cek Daftar Jemaah Haji 2024 Termasuk Calon Jemaah Haji Asal Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved