Wawancara Eksklusif

Kerinci dan Sungai Penuh Mendominasi Laporan, Ombudsman Buka-bukaan Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK

Namun, dari hasil seleksi itu ada hal yang menarik persoalan guru honorer di Jambi yang tak lolos padahal mendapat nilai yang tinggi

Penulis: A Musawira | Editor: Rahimin
tribunjambi/musawira
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi (kanan), bersama Jurnalis Tribun Jambi, A Musawira. 

Tapi yang di Kerinci dan Sungaipenuh cukup banyak, kita akan seriusi dan kita akan cari tahu secara baik, apakah benar-benar hasil pengumuman ini sudah sesuai dengan regulasi, sudah objektif dan sudah jujur.

Apakah benar dugaan tuduhan dari teman-teman yang tidak lulus tadi adanya kecurangan dan manupulatif semuanya itu, akan terang pada waktunya nanti setelah kita melakukan serangkaian pemeriksaan.

Tribun Jambi: rerata dari formasi apa yang banyak melaporkan dugaan itu ke Ombudsman?

Saiful Roswandi: Semuanya, mulai dari formasi teknis, guru dan tenaga kesehatan. Semua teman-teman yang tidak lolos yang diduga dicurangi, semuanya membuat laporan ke Ombudsman.

Kami akan pastikan, ini akan kita tindaklanjuti dan kami akan pastikan ini akan selesai dan ada titik terangnya. Siapa yang sesungguhnya benar dan ada atau tidak mal-nya di situ akan diketahui.

Tribun Jambi: Laporan yang banyak masuk dari Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh, Ombudsman menilainya seperti apa?

Saiful Roswandi: Seleksi PPPK dilakukan secara serentak se Indonesia, ada memang clausul untuk sebagian 30 persen dikembalikan ke pemda, sebagian besar Pemda tidak menggunakan itu dia cukup mengandalkan hasil CAT BKN.

Tetapi Kerinci dan Kota Sungaipenuh mengambil alih itu tidak berpedoman dari hasil CAT BKN. Mereka lakukan lagi ada yang namanya SKTT (Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan).

Jadi, di daerah lain tidak ada lagi itu, logikanya mereka yang ikut seleksi PPPK itu secara syarat dia layak semua. Jangan-jangan secara kompetensi juga sudah layak.

Karena standar pengalaman mereka sudah terpenuhi bahkan sudah belasan tahun. Dengan adanya keberlakukan SKTT tadi, jadi memunculkan pertanyaan kepada peserta. Apa yang diuji, benar atau tidak dilakukan itu. Ini yang kita usut.

Jangan-jangan tidak dilakukan SKTT itu. Ini yang harus kita murnikan dan kita cek untuk kita diketahui. Misalnya benarkah dilakukan SKTT, walaupun ada dilakukan bagaimana cara menilainya apa alat ukurnya.

Tribun Jambi: kapan akan dilakukan pemeriksaan untuk menindaklanjuti laporan itu?

Saiful Roswandi: Petunjuk teknis cara kami melakukan pemeriksaan ini, ialah memanggil pihak terkait maka kemarin saya sudah mengirim surat kepada Walikota Sungaipenuh dan Pj Bupati Kerinci.

Kami minta beliau bisa hadir pada 9 Januari 2023, untuk menglarifikasi dan penjelasan terhadap komplein peserta tes ini.

Mereka harus sampaikan semuanya itu secara regulatif, argumentasinya berbau hukum dan sesuai akademik dan harus jelas tidak hanya sebatas wacana, tidak hanya sebatas prolog saja, tidak. Dia harus jelas apa dasar hukumnya. Banyak hal subtansi yang kami tanyakan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved