Dalam Gudang Logistik TNI AD di Sidoarjo Ditemukan 264 Kendaraan Hasil Curanmor, 2 Oknum TNI Ditahan
215 sepeda motor dan 49 unit mobil hasil pencurian ditemukan di kompleks gudang Balkir Pusat Zeni TNI AD di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo,
TRIBUNJAMBI.COM - 215 sepeda motor dan 49 unit mobil hasil pencurian ditemukan di kompleks gudang Balkir Pusat Zeni TNI AD di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim)
Dikutip dari Kompas.com, pencurian sepeda motor dan mobil ini diduga melibatkan 2 oknum anggota TNI berpangkat perwira.
"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor," ungkap Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya Kolonel Infanteri Rendra Dwi Ardanin kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Sabtu (6/1/2024).
Pengungkapan keterlibatan konum TNI ini bermula dari penangkapan tersangka pencurian kendaraan bermotor bernama Eko Irianto (40) pada 2023 oleh Polda Metro Jaya.
Saat itu terungkap tersangka Eko memiliki hubungan dengan anggota TNI AD berinisial Kopda AS dan Mayor PKP.
Eko diduga bersekongkol dan menyimpan kendaraan hasil curiannya di area Gudang Balkir Pusziad
Baca juga: Ketua DPRD Solok Dilaporkan Kasus Asusila, Korban Anak Timsesnya
Baca juga: Kebijakan Jokowi Naikkan Gaji ASN Dikritik Anies Baswedan saat Debat, Singgung Era SBY Naik 9 Kali
Lokasi diketahui setelah Polda Metro Jaya dan Pomdam Brawijaya membawa Eko untuk menunjukkan lokasi penyimpanan kendaraan curian pada Kamis (4/1/2024).
Di kompleks Gudang Balkir Pusziad ditemukan ratusan kendaraan hasil curian.
Total 264 kendaraan yang terdiri dari 215 sepeda motor dan 49 ,mobil.
Ratusan kendaraan itu rencananya akan dikirim ke Timor leste.
Pasca penemuan barang bukti, Kapendam V/Brawijaya Kolonel Infanteri Rendra Dwi Ardanin menyebutkan jika dua oknum TNI yang diduga terlibat aksi sindikat curanmor ditahan.
Keduanya yakni Kopral Dua AS dan Mayor PKP.
Baca juga: Arti Mimpi Hamil Pertanda Kesuksesan hingga Kemakmuran
Baca juga: Warga Kebun Daging Mayang Heboh, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berada di Plafon Rumah
"Kedua oknum anggota yang diperiksa sedang ditahan," katanya, seperti dilansir dari Kompas.id.
Dia menegaskan, dua oknum tersebut akan mendapatkan sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam kejahatan.
"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana, akan diproses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," kata dia.
Tiko Aryawardhana Risih Dibandingkan dengan Ashraf Sinclair setelah Menikah dengan BCL: Gak Nyaman |
![]() |
---|
Ketua DPRD Solok Dilaporkan Kasus Asusila, Korban Anak Timsesnya |
![]() |
---|
Kebijakan Jokowi Naikkan Gaji ASN Dikritik Anies Baswedan saat Debat, Singgung Era SBY Naik 9 Kali |
![]() |
---|
Resep Ceker Pedas, Rebus Ceker Bersama Daun Salam dan Jahe |
![]() |
---|
Resep Nasi Uduk Rice Cooker, Masak Nasi Bersama Rempah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.