Dalam Gudang Logistik TNI AD di Sidoarjo Ditemukan 264 Kendaraan Hasil Curanmor, 2 Oknum TNI Ditahan

215 sepeda motor dan 49 unit mobil hasil pencurian ditemukan di kompleks gudang Balkir Pusat Zeni TNI AD di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo,

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - 215 sepeda motor dan 49 unit mobil hasil pencurian ditemukan di kompleks gudang Balkir Pusat Zeni TNI AD di Kecamatan Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim)

Dikutip dari Kompas.com, pencurian sepeda motor dan mobil ini diduga melibatkan 2 oknum anggota TNI berpangkat perwira.

"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor," ungkap Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya Kolonel Infanteri Rendra Dwi Ardanin kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Sabtu (6/1/2024).

Pengungkapan keterlibatan konum TNI ini bermula dari penangkapan tersangka pencurian kendaraan bermotor bernama Eko Irianto (40) pada 2023 oleh Polda Metro Jaya.

Saat itu terungkap tersangka Eko memiliki hubungan dengan anggota TNI AD berinisial Kopda AS dan Mayor PKP.

Eko diduga bersekongkol dan menyimpan kendaraan hasil curiannya di area Gudang Balkir Pusziad

Baca juga: Ketua DPRD Solok Dilaporkan Kasus Asusila, Korban Anak Timsesnya

Baca juga: Kebijakan Jokowi Naikkan Gaji ASN Dikritik Anies Baswedan saat Debat, Singgung Era SBY Naik 9 Kali

Lokasi diketahui setelah Polda Metro Jaya dan Pomdam Brawijaya membawa Eko untuk menunjukkan lokasi penyimpanan kendaraan curian pada Kamis (4/1/2024).

Di kompleks Gudang Balkir Pusziad ditemukan ratusan kendaraan hasil curian.

Total 264 kendaraan yang terdiri dari 215 sepeda motor dan 49 ,mobil.

Ratusan kendaraan itu rencananya akan dikirim ke Timor leste.

Pasca penemuan barang bukti, Kapendam V/Brawijaya Kolonel Infanteri Rendra Dwi Ardanin menyebutkan jika dua oknum TNI yang diduga terlibat aksi sindikat curanmor ditahan.

Keduanya yakni Kopral Dua AS dan Mayor PKP.

Baca juga: Arti Mimpi Hamil Pertanda Kesuksesan hingga Kemakmuran

Baca juga: Warga Kebun Daging Mayang Heboh, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berada di Plafon Rumah

"Kedua oknum anggota yang diperiksa sedang ditahan," katanya, seperti dilansir dari Kompas.id.

Dia menegaskan, dua oknum tersebut akan mendapatkan sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam kejahatan.

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana, akan diproses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved