Viral Juru Parkir di Medan Ngaku Diangkut ke Mobil Lalu Dianiaya oleh Oknum Polisi

Dalam video, juru pakir resmi Pemko Medan ini menunjukkan wajah dan kepalanya yang memar, terluka akibat digebuki di dalam mobil

Editor: Herupitra
ist
ILUSTRASI Penganiayaan (Shutterstock/Kompas.com) 

TRIBUNJAMBI.COM – Seorang juru parkir di Medan, Sumatera Utara mengaku dianiaya oleh sejumlah oknum polisi.

Video pengakuan pria yang disebut bernama Aprizal ini pun viral di media sosial dan dikomentari sejumlah netizen.

Dalam video, juru pakir resmi Pemko Medan ini menunjukkan wajah dan kepalanya yang memar, terluka akibat digebuki di dalam mobil.

Katanya, pasca masuk ke mobil patroli, ia dibawa berkeliling sambil digebuki dan dipaksa ngaku jika dirinya preman.

"Saya dibawa jalan-jalan dan saya dipukuli di jalan. Sampai bengkak-bengkak ini (sambil memegang pipinya)," katanya.

"Tidak tahu kesalahan saya apa, Pak Polisi. Padahal disini saya cuma juru parkir pak. Dibilang saya pungli padahal saya punya bed pak. Saya disuruh ngaku kesalahan dan dibilang premanisme dan pungli," sambungnya.

Baca juga: Kepala Kejaksaan Agung Sanitiar Burhanuddin: Jambi Merupakan Rumah Kedua Saya

Baca juga: Gelapkan Motor, Karyawan PT BAF Diamankan Satreskrim Polres Tanjab Timur

Pascakejadian ini, Aprizal meminta keadilan kepada Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi karena diduga terus dihajar.

Bahkan ia ngaku dibawa ke asrama Polisi tersebut di Jalan Putri Hijau dan kembali digebuki.

"Pak Kapolda saya minta keadilan. Saya dibawa ke Putri Hijau dan dibawa ke kamar orang itu dan saya disiksa pak," ungkapnya.

Dilansir Tribun Medan.com, Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, anak buahnya yang diduga menyiksa Aprizal, juru parkir resmi Pemko Medan telah dijebloskan ke penjara khusus (Patsus).

Namun demikian, belum dijelaskan ada berapa dan siapa saja personel yang dimasukkan ke dalam penempatan khusus.

Katanya, penempatan khusus sembari menunggu proses maupun sanksi yang akan diberikan.

Terkait dugaan penyiksaan dengan juru parkir, Teddy mengatakan sudah ada perdamaian kedua belah pihak sehingga tidak ada laporan korban ke Propam maupun ke pidana.

"Masalah tersebut sudah ada perdamaian. Oknum anggota sudah diamankan dan di patsus untuk proses lanjut," kata Kapolrestabes Medan Kombes Tedy John Sahala Marbun, Jumat (5/1/2024).

Terpisah Kabid Parkir Dinas Perhubungan Kota Medan Nikmal Fauzi Lubis mengaku telah mendapat kabar tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved