Berita Jambi

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Aset dalam Momen Hari Jadi Ke-67 Provinsi Jambi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan serangkaian kegiatan dalam kunjungan kerjanya di P

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Musawira
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertipikat Aset dalam Momen Hari Jadi Ke-67 Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan serangkaian kegiatan dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Jambi, Sabtu (6/1/2024).

Hari ini, dirinya menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dalam rangka Hari Jadi ke-67 Provinsi Jambi.

Kemudian menyerahkan sertipikat secara door to door di Kabupaten Muaro Jambi.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi Kehadiran Menteri ATR/Kepala BPN dalam momen Hari Jadi Provinsi Jambi tahun ini diharapkan dapat mempererat sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mencapai target pendaftaran seluruh bidang tanah di wilayah Provinsi Jambi.

Tercatat, saat ini Kementerian ATR/BPN telah mendaftarkan bidang tanah di Provinsi Jambi sebesar 82 persen.

Dengan demikian, telah terjadi penambahan nilai ekonomi selama 2023 senilai Rp9,4 triliun.

Di sela-sela pelaksanaan rapat paripurna, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 48 sertipikat tanah aset Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) di Provinsi Jambi.

Di antaranya 1 Sertipikat BMN Kementerian Perhubungan di Kota Jambi; 6 Sertipikat BMN Polri di Kabupaten Tebo; 15 Sertipikat BMD Provinsi Jambi; 15 Sertipikat BMD Kabupaten Tanjung Jabung Barat; serta 11 Sertipikat BMD Kota Jambi.

Sertipikasi aset merupakan arahan Presiden Joko Widodo kepada pemerintah untuk terus melakukan penertiban administrasi tata kelola serta menjaga aset-aset yang dimilikinya.

Hal ini sebagai bentuk mitigasi terjadinya kerugian negara karena permasalahan pertanahan dan aset-aset yang telantar.

Penyerahan Sertipikat secara Door to Door Selanjutnya, Menteri ATR/Kepala BPN menuju Desa Mekarjaya, Kabupaten Muaro Jambi untuk menyerahkan 183 sertipikat redistribusi tanah.

Penyerahan sertipikat tanah dilakukan secara door to door di lokasi eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Sawit Desa Makmur.

Redistribusi Tanah merupakan bagian dari program Reforma Agraria yang bertujuan
untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah.

Pada lokasi ini, masyarakat telah menempatinya selama puluhan tahun sejak masih berupa semak belukar lalu menjadi perkebunan sawit.

Tak hanya sertipikat redistribusi tanah, di Desa Mekarjaya ini Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan 14 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara door to door.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved