CPNS 2024

CPNS dan PPPK 2024 - PPPK Guru akan Direkrut 419.146 Formasi Tahun Ini

Tahun 2024 akan ada rekrutmen PPPK tenaga pengajar sebanyak 419.146 formasi. Secara total, tahun ini pemerintah pusat dan daerah akan merekrut 2,3 ju

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi/Anas Al Hakim
Ilustrasi PPPK 

TRIBUNJAMBI.COM - Tahun 2024 akan ada rekrutmen PPPK tenaga pengajar sebanyak 419.146 formasi.

SEcara total, tahun ini pemerintah pusat dan daerah akan merekrut 2,3 juta CPNS dan PPPK.

Untuk formasi PPPK guru akan direkrut 419.146 formasi .

Ini diungkapkan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nunuk Suryani lewat kanal live IG bertajuk ”Ngopi Bareng Bu Nunuk” tentang ASN PPPK Guru, Jumat (5/1/2024) kemarin.

Dengan jumlah formasi tersebut, maka guru non-ASN atau honorer sudah tidak ada lagi di sekolah negeri mulai tahun ini.

Sisa guru non-ASN di sekolah negeri saat ini sekitar 200.000 guru.

Baca juga: Napoli, Sevilla, dan Inter Milan Terlibat dalam Perlombaan untuk Dapatkan Boubakary Soumare

Baca juga: 2 Bocah di Bangka Belitung Teriak Usir Buaya yang Terkam Ayah Mereka

Sementara untuk tenaga kependidikan di sekolah, seperti pustakawan, laboran, atau tenaga administrasi, akan masuk dalam perekrutan tenaga teknis dalam rekrutmen ASN 2024.

Diketahui, Kemendikbudristek mengajukan formasi sekitar 87.000 tenaga kependidikan berstatus ASN PPPK dari formasi sekitar 457.000 orang yang dibuka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) tahun ini.

”Ini tahun terakhir, tidak boleh ada guru honorer di satuan pendidikan negeri," kata Nunuk dikutip dari Kompas.id.

"Seharusnya, kan, November tahun 2023, tetapi diperpanjang. Beban untuk menjadikan guru non-ASN sebagai PPPK kami harapkan bisa lunas tahun ini. Jadi, kami terus berupaya untuk bisa melakukan seleksi secara maksimal sesuai formasi,” ujarnya.

Nunuk optimis formasi tahun 2024 dapat terpenuhi, terutama di daerah yang membutuhkan lebih banyak guru PPPK.

Sesuai peraturan, seleksi dapat dilakukan hingga tiga kali.

Selain itu, Kemendikbudristek juga telah menetapkan Ruang Talenta Guru khusus bagi mereka yang lulus seleksi PPPK dan lulusan pendidikan profesi guru.

Nunuk menyatakan bahwa pemerintah bertekad menyelesaikan pengangkatan guru PPPK untuk meningkatkan kualitas pendidikan serta mengangkat martabat dan kebanggaan profesi guru.

”Jadi, tidak ada lagi guru non-ASN, mereka mendapatkan gaji layak," ujarnya.

Baca juga: Tak Terima Cucu Diambil, Kakek di Muara Enim Sumsel Tusuk Mantan Menantu yang Datang Sambil Mabuk

Baca juga: DAK Fisik Pendidikan di Sarolangun Tahun 2024 Turun Drastis, Ini Penjelasan Kadisdik

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved