Rabu, 13 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Belasan Tokoh Nasional Terima Gelar Adat Dari LAM Provinsi Jambi

Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Provinsi Jambi menganugerahi gelar kehormatan adat Melayu Jambi kepada 13 tokoh nasional.

Tayang:
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Belasan Tokoh Nasional Terima Gelar Adat Dari LAM Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi Provinsi Jambi menganugerahi gelar kehormatan adat Melayu Jambi kepada 13 tokoh nasional.

Belasan tokoh nasional itu diantaranya ada Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, mantan Pangdam Sriwijaya, Danrem 042/Gapu hingga Anggota DPR RI.

Penabalan terhadap tokoh nasional dilakukan di Balairungsari LAM Jambi, Kamis (4/1/2023) yang dipimpin Ketua Umum LAM Jambi Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus Datuk Tumenggung Putro Jayodingrat. Dan penyisipan keris dilakukan Pembina LAM Jambi Provinsi Jambi, Al Haris m yang juga Gubernur Jambi Al Haris.

Hasan Basri Agus mengatakan gelar adat dan karang setio yang diberikan kepada para tokoh nasional ini sebagai wujud bukti kepedulian dan perhatian dari LAM Jambi kepada Putra terbaik Jambi yang telah berkiprah di kancah nasional atau pun yang pernah mengabdi di Provinsi Jambi.

Di mana para tokoh nasional ini telah banyak memberikan kontribusi terhadap kemajuan pembangunan di Negeri Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi nomor 2 Tahun 2014 tentang Lembaga Adat Melayu Jambi serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi Jambi.

Sebelum ini, Mantan Gubernur Jambi periode 2010-2015 itu mengatakan bahwa Pemprov Jambi dan Lembaga Adat Melayu Jambi juga telah menganugerahkan gelar adat kepada tokoh-tokoh nasional mulai dari Presiden RI pertama, Faisal Tanjung, Presiden ke enam, Mendagri dan Jaksa Agung yang baru-baru ini dinobatkan gelar adat.

Selain itu, LAM Jambi juga memberikan gelar kepada para Gubernur, Bupati/Walikota, kepada tokoh adat, tokoh masyarakat serta majelis permusyawaratan adat Provinsi Jambi.

“Pemberian gelar adat ini merupakan tonggak spiritual masyarakat adat Jambi yang menjunjung tinggi pemimpin negeri dan pemerintahan yang tangguh serta bagi masyarakat Jambi,” katanya.

Ia mengatakan penganugerahan ini merupakan satu diantara rangkaian kegiatan dalam rangka HUT ke 67 Provisni Jambi.

Sebagai mitra dari Pemprov Jambi, LAM Jambi sudah banyak melakukan pengembangan budaya dan adat istiadat di Provinsi Jambi, antara lain LAM Jambi telah menyusun buku daras putih sebagai bahan ajar muatan lokal untuk anak didik kita dalam memperkenalkan hal hal yang berlaku dalam budaya dan adat Isti adat Melayu Jambi.

Dalam hal program Restorative Justice, LAM Jambi ikut terlibat dalam memfasilitasi penyelesaian perkara pidana yang dapat difasilitasi melalui RJ.

“Diharapkan dengan adanya RJ ini, kita dapat menempatkan hukum Adat Melayu Jambi dalam kerangka hukum positif untuk mengimplementasikan Program RJ di Daerah Jambi. Allhamdullilah bukan hanya RJ di bidang pidana saja yang akan kita lakukan, di bidang perdata juga kita laksanakan,” ujarnya.

Saat ini, HBA bilang sedang pemantapan dengan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Jambi untuk melakukan perjanjian kerja sama tentang mediasi berbasis kearifan lokal.

Lembaga Adat Melayu Jambi akan diikutsertakan dalam penyelesaian sangketa perkara perdata tertentu yang merupakan kewenangan dari Pengadilan Agama.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved