Berita Jambi

Hauling Batubara Disarankan Lewat Jalur Sungai, Al Haris Pastikan Sopir Terdampak Bakal Terima BLT

Selama tahapan Pemilu 2024, Pemprov Jambi bersama Forkopimda Provinsi Jambi sepakat menghentikan mobilisasi angkutan batubara di jalan umum atau jala

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Srituti Apriliani Putri
Polda Jambi kembali menghentikan aktivitas angkutan batubara terhitung tanggal 2 Septeber 2023. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Selama tahapan Pemilu 2024, Pemprov Jambi bersama Forkopimda Provinsi Jambi sepakat menghentikan mobilisasi angkutan batubara di jalan umum atau jalan nasional.

Sebagai gantinya Gubernur Jambi Al Haris menyarankan untuk menggunakan jalur sungai.

"Saya mencermati situasi menjelang Pemilu 2024 tentu kita butuh suasana yang kondusif, aman, nyaman bagi semua warga Jambi," kata Al Haris pada Selasa (2/1/2024) kepada wartawan.

Dilarangnya beroperasi di jalan umum ini juga mempertimbangkan kelancaran dari pada sosialisasi bagi Calon Legislatif (Caleg). Dan juga kelancaran logistik Pemilu serta masyarakat yang ingin menggunakan jalan raya.

"Maka saya bersama teman-teman Forkopimda Provinsi Jambi memutuskan untuk sementara mengalihkan angkutan batu bara ini ke jalur sungai dan hauling-hauling khusus batu bara yang sudah ada," ujarnya.

Orang nomor satu di Provinsi Jambi itu menyebut maka jalan umum saat ini digunakan bukan untuk batu bara melainkan dimaksimalkan untuk angkutan orang, barang dan umum lainnya.

"Saya juga meminta kepada para pengusaha batu bara untuk mempercepat pembangunan jalan khusus batu bara minimal para pemegang IUB pengusaha tambang batu bara agar membuat hauling sendiri ke arah sungai sehingga mengurangi beban dari jalan nasional kita," jelasnya.

Lebih jauh ia menginginkan Provinsi Jambi selama tahapan Pemilu 2024 berjalan kondusif dan aman.

“Saya berharap semuanya menerima dengan baik bahwa ini adalah keputusan untuk kita bersama. Kami juga InsyaAllah akan memberikan bantuan kepada para sopir yang terdampak penghentian ini melalui BLT,”

“Kami akan hitung berapa jumlah orang yang terdampak penghentian selama beberapa bulan ke depan. Intinya saya juga tahu kondisi dari pada para sopir kita, tapi kita tidak ingin kelancaran distribusi dan kelancarannya terhambat,” ucapnya.

Haris mempersilahkan pengusaha batu bara untuk beraktivitas menambang tetapi sementara waktu ini melewati jalur sungai dan jalur air dan hauling batu bara yang sudah ada dari titik tambang yang sudah ada.

“Mulai besok sudah berlaku instruksi Gubernur Jambi terkait penghentian angkutan di jalan nasional,” sebutnya.

Sebelumnya, Gubernur Jambi bersama forkopimda Provinsi Jambi telah melakukan rapat koordinasi terkait komitmen bersama pengendalian permasalahan angkutan umum batubara.

Hasil berita acara komitmen bersama tersebut terbagi dalam enam poin, diantaranya :

1. Kendaraan pengangkutan pertambangan batubara yang menggunakan jalan umum dilarang beroperasi di jalan pada ruas jalan:

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved