Pilpres 2024
Gibran Dipastikan Tak Hadiri Pemanggilan Bawaslu, TKN Sebut Belum Terima Surat Resmi
Gibran Rakabuming Raka dipastikan tidak akan hadir dalam pemanggilan Bawaslu pada Selasa (2/12/2023) hari ini.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Gibran Rakabuming Raka dipastikan tidak akan hadir dalam pemanggilan Bawaslu pada Selasa (2/12/2023) hari ini.
“Kami juga menjaga dan mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan dalam menyampaikan keputusan terkait status hukum,” ungkap Christian.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pensiun dari Presiden, Jokowi akan Pulang Kampung ke Solo jadi Rakyat Biasa
Baca juga: Gempa Susulan Guncang Sumedang 6 Kali, 51 Rumah Rusak
Baca juga: AS Roma Belum Menawarkan Kontrak Baru untuk Paulo Dybala Meski Klausul Pelepasan Aktif
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Selasa 2 Januari 2024, Emas Antam dan UBS Stagnan, Termurah Rp 602.000
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Berita Terkait:#Pilpres 2024
| Luhut Beri Pesan ke Prabowo Subianto: Jangan Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan Anda, akan Merugikan |
|
|---|
| Surya Paloh dan Prabowo Subianto Sepakat Kerja Sama: untuk Kepentingan Rakyat Indonesia |
|
|---|
| Senyum Anies Baswedan Dikomentari Prabowo Subianto: Berat Sekali |
|
|---|
| Prabowo Subianto Sambangi Kantor DPP PKB, Disambut Muhaimin Iskandar |
|
|---|
| Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka yang Ditetapkan sebagai Wakil Presiden Terpilih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20231228-Gibran-Rakabuming-Raka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.