Sabtu, 2 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pemilu 2024

DPC Demokrat Kota Jambi Terima Surat KPU Soal APK Caleg, Bappilu: Kita Sudah Sering Ingatkan

DPC Partai Demokrat Kota Jambi telah menerima surat dari KPU soal Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.

Tayang:
Penulis: Danang Noprianto | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Danang
Ketua Bappilu DPC Partai Demokrat Kota Jambi, Ferry Prayitno 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPC Partai Demokrat Kota Jambi telah menerima surat dari KPU soal Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.

mengatakan bahwa ada sejumlah APK caleg dari partai Demokrat yang dipasang ditempat terlarang.

Bukan hanya caleg DPRD Kota Jambi, namun juga DPRD Provinsi dan DPR RI yang juga melanggar, namun berada di wilayah Kota Jambi.

Kata Ferry, dari surat yang disampaikan oleh KPU, APK Caleg Partai Demokrat yang melanggar dipasang di tiang listring dan tiang wifi/telepon.

"Memang mereka memasang di tiang listrik dan tiang internet, kalau melihat pelanggarannya di surat yang disampiakan KPU ke partai Demokrat," ujarnya, Selasa (2/1/2024).

Sebagai ketua Bappilu, Ferry mengatakan sudah sering mengingatkan kepada seluruh caleg partai Demokrat Kota Jambi agar taat aturan dalam pemasangan APK.

"Tiap saat ini kita imbau, kita sudah sampaikan ke caleg, informasi ini bukan dari sekarang, sejak diimbau Bawaslu sebulan lalu supaya tidak memasang di tempat terlarang," jelasnya.

Baca juga: KPU Kota Jambi Kirim Surat ke Parpol Soal APK Caleg Dipasang di Tempat Terlarang

Namun kata dia kebanyakan APK bukan dipasang langsung oleh caleg, namun tim sukses dan para relawan.

"Tapi kita tidak banyak, satu kelurahan 2,3 atau 1," ucapnya.

Selain itu kata dia, Bawaslu juga seharusnya melibatkan partai politik sebagai peserta pemilu dalam penertiban.

"Iya memang di rapat, Demokrat itu kan mengusulkan supaya partai politik itu dilibatkan dalam penertiban itu, Jangan mereka menertibakan tapi kita tidak dilibatkan, karena takutnya gini ada yang dicabut ada yang tidak, nanti banyak diprotes," ungkapnya.

Namun jika ada parpol yang ikut dalam penertiban maka ada fungsi mengingatkan, Supaya tidak timbul tebang pilih.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved