Berita Viral
Viral Video Suami KDRT Istri Didepan Anak-anaknya, Pelakunya Diduga Oknum BNN
Viral di media sosial Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi kepada seorang istri.
Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
Ditempat berbeda, kini terpidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga(KDRT) di Sarolangun, Jambi berhasil diciduk tim Kejaksaan Negeri Sarolangun, Rabu (20/12/2023) setelah tiga bulan menjadi buronan.
Terpidana merupakan pemilik Aqua Boom di Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun yang bernama Heriyanto.
Kasi Intel Kejari Sarolangun Rikson mengatakan, terpidana yang masuk Daftar Pencairian Orang (DPO) itu diciduk di kediamnnya di Aqua Bom, Kecamatan Singkut, Sarolangun.
Menurut Rikson, terpidana Heriyanto diputus bersalah melakukan KDRT dan divonis dua tahun oleh Pengadilan Tinggi Jambi pada tanggal 29 September 2023 lalu.
"Namun ketika hendak dilakukan eksekusi, terpidana ini tidak kooperatif. Kalau untuk DPO dia sudah sekitar tiga bulan, hari inilah kami mendapati terpidana sedang berada di rumahnya kemudian kami lakukan penangkapan," kata Rikson, Kamis (21/12/2023).
Meski terpidana sempat melakukan perlawanan kepada tim Kejaksaan, Heriyanto tetap diamankan, dan langsung dilakukan eksekusi untuk menjalani hukuman dua tahun.
Berhasil menangkap Hariyanto, Kejaksaan Negeri Sarolangun masih punya tiga DPO lagi yang belum tertangkap. Dengan rincian dua kasus tindak pidana khusus dan satu orang dengan kasus tindak pidana umum.
"Tiga lagi, saat ini kami masih mengejar. Kami ingatkan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi buronan. Kami akan terus mencari dan melakukan eksekusi sesuai putusan dari pengadilan,"tutupnya.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
TERIAK Ayah Prada Lucky Lihat Anaknya Tewas Dibantai Senior, Baru 2 Bulan Jadi TNI: Nyawa Taruhannya |
![]() |
---|
KEJINYA Hanafi Habisi Nyawa Tiwi terus Menikah, Kuras Rp 89 Juta untuk Judol dan Lunasi Utang |
![]() |
---|
PANTAS Stunting Makin Kacau, Biskuit Bergizi Diubah Tepung dan Gula, KPK Temukan Korupsi di Kemenkes |
![]() |
---|
NASIB Aipda Robig Pembunuh Siswa di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara, Sebut Hakim Tak Punya Nurani |
![]() |
---|
SOSOK Bupati Daeng Manye Diperiksa KPK Dugaan Korupsi, Sang Adik Komjen Fadil Imran Baru Dicopot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.