Berita Jambi
Rp47,7 Miliar Uang Negara Diselamatkan Kejati Jambi Sepanjang Tahun 2023
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, menggelar refleksi kinerja selama tahun 2023, Jumat (29/12/2023).
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, menggelar refleksi kinerja selama tahun 2023, Jumat (29/12/2023).
Beberapa kasus dan progres disampaikan Plt Kajati Jambi, Enen Saribanon. Selama itu pula, Kejati Jambi, berhasil menyelamatkan Rp47,7 miliar uang negara.
Dalam pemaparannya, Kejati Jambi sepanjang tahun 2023 telah melaksanakan tugas dan kewenangannya sebagai penegak hukum.
Dalam proses tersebut, Kejati jambi kata Enen, memiliki beberapa bidang khusus yang menangani persoalan sesuai tupoksinya.
Di antaranya bidang pembinaan, intelijen, tindak pidana umum (Pidum), tindak pidana khusus (Pidsus), perdata dan tata usaha negara, serta bidang pengawasan.
Di bidang Pidsus kata Enen, selama tahun 2023 tindak pidana korupsi untuk proses penyelidikan berjumlah 41 perkara, penyidikan sebanyak 47 perkara, penuntutan sebanyak 52 perkara, dan eksekusi sebanyak 43 perkara.
Dan untuk tindak pidana perpajakan, untuk pra penuntutan sebanyak 8 perkara, penuntutan 3 perkara, dan eksekusi 3 perkara. Termasuk tindak pidana Kepabeanan dan Cukai, pra penuntutan 2 perkara, penuntutan 2 perkara dan Eksekusi 2 perkara
"Dari bidang ini, Kejati berhasil menyelamatkan Keuangan Negara pada tahap penyidikan dan penuntutan sebesar Rp47.717.574.623,20 sen," ujarnya.
Selain dari bidang tindak pidana khusus tersebut kata Enen, ada juga dari bidang perdata dan tata usaha Negara.
Dimana terdapat bantuan hukum litigasi sebanyak 27 kegiatan, bantuan hukum non litigasi 267 Kegiatan, Legal Assistance sebanyak 883 kegiatan, legal opinion selama tahun 2023 sebanyak 18 kegiatan serta kegiatan lainnya.
"Dimana di tahun 2023 ini Penyelamatan Uang Negara sebesar Rp26.257.000.000 melalui kegiatan hukum non litigasi PT Pertamina EP Field Jambi. Serta kita juga telah melakukan pemulihan keuangan negara tahun 2023 sebesar Rp8.266.679.644,16 sen," paparnya.
Begitu pula, capaian yang cukup bagus juga diraih oleh beberapa bidang lainnya. Termasuk bidang intelijen, pidum, dan bidang pembinaan serta bidang pengawasan.
"Selain capaian tadi, juga beberapa penghargaan diraih oleh Kejati Jambi dari berbagi sektor," ungkapnya.
Tindak Empat Pegawai
Selain melakukan penyelamatan uang Negara, Kejati Jambi juga melakukan penegakan disiplin terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran.
Kejaksaan Tinggi Jambi
uang negara
Tindak Pidana Khusus
Tindak Pidana Umum
pengawasan
Tribunjambi.com
Keributan di Kampus UIN STS Jambi, Video Saling Dorong Tersebar di WhatsApp |
![]() |
---|
Sopir Truk Menginap di SPBU demi Dapat Solar di Jambi: Pak Haris, Tolong Bantu Kami |
![]() |
---|
Besok Partai Buruh Jambi Gelar Aksi Damai di Kantor Gubernur, Ini Tuntutannya |
![]() |
---|
Gubernur Al Haris Minta SPPG Gandeng Petani Jambi, Dorong Swasembada Pangan |
![]() |
---|
Beberapa Rumah di Simpang III Sipin Kota Jambi Gunakan Jaringan Gas, Warga Akui Lebih Hemat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.