16 Napi Lapas Narkotika Kelas II B Muarasabak Terima Remisi Natal
Sebanyak 16 narapidana di Lapas Narkotika kelas II B Muarasabak menerima remisi pada Natal 2023.
Penulis: anas al hakim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Sebanyak 16 narapidana di Lapas Narkotika kelas II B Muarasabak menerima remisi pada Natal 2023, setelah memenuhi syarat dan pengusulannya diterima Kemenkumham Jambi.
Dikatakan Dwi Hartono, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, ia menyatakan, saat ini di Lapas Narkotika kelas II B narapidana yang beragama nasrani sebanyak 18 orang.
Namun, hanya 16 orang yang menerima pengurangan masa tahanan usai melaksanakan ibadah Natal pada Senin (25/12/2023) kemarin. Remisi yang diberikan bevariasi mulai dari 1 bulan hingga 1 bulan 15 hari.
Sementara 2 narapidana lainnya tidak menerima remisi pada hari Natal ini.
"Dua orang karena terkena hukuman disiplin, dengan alasan Melakukan pelanggaran tata tertib didalam lapas dan dicatat dalam Register F," jelasnya, Rabu (27/12/2023).
Ia berharap narapidana yang telah menerima remisi khusus Natal tahun ini untuk tetap berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, dan tidak melanggar tata tertib lapas.
"Kami berpesan kepada narapidana yang mendapatkan remisi tersebut agar mengingat apa yang disampaikan Menteri Hukum dan HAM RI, untuk menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam kegiatan pembinaan di masa yang akan datang," harapnya.
Remisi juga diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 07 Tahun 2022, tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan ham Nomor 3 Tahun 2018.
Baca juga: Enam Narapidana Lapas Sarolangun Dapatkan Remisi Nataru 2023
Baca juga: 18 Warga Binaan Pemasyarakatan Dapat Remisi Natal
Baca juga: 18 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal Dapat Remisi Natal 2023
Prediksi Skor dan Statistik Timnas U23 Indonesia vs Thailand di Semifinal Piala AFF U23 2025 |
![]() |
---|
Kalender 2025 Tanggal Merah Libur Nasional Cuti Bersama Agustus |
![]() |
---|
Bupati Batang Hari Hadiri Tradisi Sedekah Bubur di Desa Pasar Terusan |
![]() |
---|
Bupati Monadi Titipkan Aspirasi Petani Kerinci Jambi ke Mentan RI |
![]() |
---|
BK Masuk Rutan Kelas IIA Jambi, Terkait Dugaan Pembobolan Kredit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.