Berita Tanjab Timur
Stabilkan Harga Beras, Pedagang di Pasar Kalangan Sabak Barat Mulai Jual Beras SPHP
Pedagang pasar Kalangan di Kecamatan Sabak Barat mulai menjual beras Stabilitasi Pasokan dan Harga Pasar (SPHP).
Penulis: anas al hakim | Editor: Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Pedagang pasar Kalangan di Kecamatan Sabak Barat mulai menjual beras Stabilitasi Pasokan dan Harga Pasar (SPHP).
Hal itu guna menekan tingginya harga komoditas tersebut sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kabupaten Tanjab Timur Fajar Alamsyah.
Menurutnya, dipasar kalangan sabak barat sudah ada 5 pengecer yang menjula beras SPHP dan beras tersebut sudah disalurkan secara masif ke beberapa pasar.
"Beras SPHP secara masif disalurkan ke pasar-pasar, jadi Masyarakat tidak kesulitan lagi untuk mencarinya dan harganyapun lebih murah," ujarnya, Senin (25/12/23).
Menurut Alam, para pedagang atau pengencer ini mereka harus mengambil beras SPHP dari Bulog maksimal 2 ton untuk dijual kembali.
Baca juga: Siap Amankan Nataru, Polres Tanjab Timur Dirikan Pos Pengamanan
Baca juga: Tiga Hari Proses Pelipatan dan Sortir, KPU Tanjab Timur Kekurangan 474 Lembar Surat Suara
Kebijakan tersebut dinilai cukup efektif, karena warga di Kabupaten Tanjab Timur bisa membeli beras SPHP selain pada kegiatan Gerakan Pangan Murah.
"Toko-toko beras di pasar pun bisa untuk membeli beras SPHP ke Bulog. Dan bulog langsung menjual ke toko berasnya. Jadi tambah banyak lagi yang bisa jualan beras SPHP," terangnya.
Untuk saat ini harga beras SPHP dijual perkilogramnya Rp 11.500 jadi mereka jual yang 5 Kg yaitu Rp 57.500, itu sesusai dengan harga eceran tertinggi dan tidak boleh lebih.
"Ini merupakan Program Badan Pangan Nasional bersama bulog, dan alhamdulillah saat ini sudah ada 70 pengecer yang sudah menjual beras SPHP," pungkasnya. (nas)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 5 Potret Pernikahan Pinkan Mambo dengan Arya Khan setelah Masuk Islam, Segini Maharnya
Baca juga: Mahasiswi Meninggal di Bus Jakarta Jambi, Polisi Lakukan Penyeleidikan
Baca juga: Bawaslu Merangin Imbau Peserta Pemilu Tidak Pasang APK dan BK Ditempat yang Dilarang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.