Pemilu 2024
Tiga Hari Proses Pelipatan dan Sortir, KPU Tanjab Timur Kekurangan 474 Lembar Surat Suara
Pelipatan dan sortir surat suara telah selesai dilakukan KPU Kabupaten Tanjab Timur selama 3 hari, sejak tanggal 20-22 Desember 2023.
Penulis: anas al hakim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK- Pelipatan dan sortir surat suara telah selesai dilakukan KPU Tanjab Timur selama 3 hari, sejak tanggal 20-22 Desember 2023.
Selama proses pelipatan dan sortir surat suara Pilpres tersebut, KPU Tanjab Timur mengerahkan 100 tenaga dari masyarakat setempat.
Dikatakan Ketua KPU Kabupaten Tanjab Timur Hodijatul Qubro, ia menyampaikan untuk jumlah surat suara Pilpres yang diterimanya ada 178.311 lembar, kemudian dari hasil sortir tercatat ada 177.837 yang dalam kondisi baik.
Sedangkan keadaan rusak ada 404 lembar, dan kurang kirim dari KPU Provinsi ada 70 lembar.
"Dari hasil rekap ulang surat suara yang kembali kita usulkan ke KPU Provinsi berjumlah 474 lembar, karena dari 178.311 lembar surat suara yang kita terima, tercatat ada 177.837 yang dalam kondisi baik," jelasnya, Sabtu (23/12/23).
Lanjutnya, usai sortir dan pelipatan surat suara Pilpres, terkait dengan surat suara yang kurang, pihaknya akan membuat berita acara rapat pleno, yang akan di jadwalkan pada hari senin.
"Kita akan buat BA Pleno dulu, kemungkinan kalau tidak hari senin atau selasa, yang jelas kita laporkan dulu dan kita tinggal menunggu, biasanya paling lambat 2 minggu sudah di kirim," pungkasnya.
Untuk diketahui, pada tahap awal ini, sorlip ini baru dilakukan untuk surat suara Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sedangkan untuk surat suara DPRD serta DPD masih menunggu jadwal selanjutnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Al-Ittihad vs Al-Raed di Liga Pro Saudi Malam Ini - 01.00 WIB
Baca juga: Manchester United Cermati Peluang Datangkan Joshua Kimmich dari Bayern Munchen
Baca juga: Prediksi Skor Inter Milan vs Lecce di Serie A Malam Ini - 00.00 WIB
Gugatan Ditolak MK, PPP Gagal Lolos ke DPR RI, Efek Konflik Internal atau Dukungan Capres? |
![]() |
---|
Puan Maharani Kembali Jadi Ketua DPR RI Periode 2024-2029, Hasto: Sesuai Arahan Bu Megawati |
![]() |
---|
Jadwal Sidang Gugatan Pileg dan Pilpres 2024 di MK, Putusan 22 April 2024 |
![]() |
---|
Ini 3 Parpol di Jambi yang Mengajukan Hasil Pileg 2024 ke MK, Mulai DPR RI, DPRD Provinsi, Kabupaten |
![]() |
---|
AHY Bersyukur Demokrat Pindah dari Koalisi Perubahan, Ungkit 'Luka' Jika Bertahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.