Berita Viral

Viral Ibu Hamil di Jember Terpaksa Melahirkan di Pinggir Jalan Karena Ditolak Bidan Desa

Nasib Malang menimpa seorang ibu hamil bernama Kholila (37) warga Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
Kolase
Seorang ibu di Jember melahirkan di pinggir jalan, periksa di bidan tak digubris lantaran takut dilarang puskesmas, Rabu, (20/12/2023). 

Viral di media sosial ibu hamil di Jember terpaksa melahirkan di jalan setelah ditolak oleh Bidan Desa

TRIBUNJAMBI.COM- Nasib Malang menimpa seorang ibu hamil bernama Kholila (37) warga Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru.

Pasalnya ibu hamil ini terpaksa melahirkan ditepi jalan lantaran ditolak melahirkan oleh bidan desa di wilayah tempat tinggalnya.

Awalnya pada hari Rabu (10/12/2023) Kholila merasakan mules seperti ingin melahirkan.

Hingga akhirnya Kholila dibawa ke bidan terdekat yang ada di desa tempat tinggalnya oleh sang suami.

Namun sayang ketika sedang kesakitan lantaran ingin melahirkan, Kholila justru ditolak oleh bidan desa tersebut.

Bidan tersebut menolak untuk membantu dengan alasan surat izin praktik bidan tersebut tidak untuk Desa Jembersari.

Hingga a sang suami buru-buru mengantarkan istrinya Kholila ke puskemsas terdekat.

Kholila diantar ke puskesmas menggunakan sepeda motor oleh sang suami.

Namun Ditengah jalan Kholila justru merasakan mules yang sangat berat.

Baca juga: Viral Istri Pasang Baliho Gugat Cerai Suami di Tengah Kota, Suami Jawab dengan Baliho Lebih Besar

Baca juga: Viral Video Menteri Bahlil Ditarik Prabowo saat Debat Cawapres, Padahal Ini Faktanya

Baca juga: Viral Korban Kecelakaan Dibawa Pakai Mobil Pikap karena Tak Dipinjami Mobil Ambulans

Hingga akhirnya Kholila dan suaminya berhenti Dipinggir jalan.

Kholila akhirnya terpaksa melahirkan anak ke-6 nya sendiri tanpa bantuan dari medis.

Beruntung ibu dan anak dalam kondisi sehat dan selamat pasca proses persalinan, meskipun harus melahirkan ditepi jalan.

Kejadian itu juga dibenarkan Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) Jember, Kamiluddin.

Dilansir dari Surya.co.id, ibu tersebut sempat meminta tolong kepada bidan setempat.

Namun, saat itu bidan setempat menolaknya.

Kamil, Kepala Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Jember mengatakan bidan yang tak disebutkan identitasnya itu disebut-sebut khawatir disalahkan pihak Puskesmas.

"Ternyata bidan setempat tidak ada yang berani menolong. Karena khawatir disalahkan oleh Puskesmas setempat," ungkap Kamil.

Seorang ibu di Jember melahirkan di pinggir jalan, periksa di bidan tak digubris lantaran takut dilarang puskesmas, Rabu, (20/12/2023).
Seorang ibu di Jember melahirkan di pinggir jalan, periksa di bidan tak digubris lantaran takut dilarang puskesmas, Rabu, (20/12/2023). (Kolase)

Baca juga: Viral Aksi Brutal Ajudan Bupati Kutai Barat Hajar Sopir Truk hingga Tersungkur, Kini Berujung Damai

Ia menegaskan, layanan kesehatan yang mengangkut nyawa seseorang harus didahulukan.

"Kalau ada bidan desa yang akhirnya disalahkan oleh Puskasmas, ini kan bahaya."

"Artinya menajemen kesehatan di Kabupaten Jember ini sangat lemah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinkes Jember, dr Hendro Soelistijono membantah jika ibu hamil tersebut tidak dilayani.

Ia menyebut, insiden tersebut merupakan kondisi darurat yang dialami ibu hamil.

"Jadi ini adalah kebobolan yang biasa saja, bukan penelantaran pasien," Rabu, (20/12/2023).

Dikatakan Hendro, sebelum ibu tersebut melahirkan, wanita itu sudah merasakan sakit.

Wanita tersebut dan suaminya sempat melakukan perjalanan menuju menuju ke Puskesmas Sumberbaru lantaran rasa sakit yang dialaminya.

“Tetapi saat sampai di Desa Kaliglagah, si ibu merasa mulas tidak tertahankan, akhirnya berhenti dan tiba-tiba melahirkan di sana," kata Hendro.

Usai melahirkan, ibu tersebut ditangani bidan setempat. Namun, ibu tersebut tak bersedia dirawat di Puskesmas dan memilih pulang.

Hendro membenarkan suami dari ibu tersebut sempat meminta pertolongan ke bidan setempat.

Namun, bidan yang tak disebutkan identitasnya itu tidak bersedia.

Hal itu disebut-sebut karena permasalahan Surat Izin Praktik (SIP)

"Tetapi memang suaminya sempat mencoba meminta pertolongan ke bidan setempat."

"Tetapi entah bagaimana, bidan desa itu tidak bersedia. Akhirnya minta tolong ke bidan yang punya wilayah (punya SIP)," kata Hendro.

Hendro mengatakan seorang bidan tidak perlu menunjukan SIP untuk menangani pasien dalam kondisi gawat darurat.

Atas kejadian ini, Hendro akan berkoordinasi dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI), atas dugaan ada seorang bidan yang tidak mau menangani ibu melahirkan dalam situasi darurat.

"Untuk menanyakan bidan yang tidak mau menolong., kami harus bawa ke organisasi profesi. Karena sebetulnya tidak ada alasan bagi bidan tidak mau menolong pasien gawat darurat," pungkasya. (*)

 

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved