Firli Bahuri Tersangka

Pekan Depan Firli Bahuri Diperiksa Polisi dan Putusan Sidang Etik oleh Dewas KPK

Pekan depan, mantan Ketua KPK Firli Bahuri akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri hingga putusan sidang etik.

Editor: Suci Rahayu PK
Capture Yt KPK/ Kolase Tribun Jambi
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri akan diperiksa sebagai tersangka dugaan pemerasan Mentan dan jalani putusang sidang etik oleh Dewas KPK 

"Yang namanya putusan tertulis itu mesti ada pertimbangan hukumnya. Mesti ada bukti-buktinya. Mesti ada pasal-pasal yang dilanggar. Mesti ada yang meringankan apa, yang memberatkan apa," ujar Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris.

Sidang pembacaan putusan etik Firli Bahuri nantinya akan dimulai pukul 11.00 WIB.

Persidangan yang digelar maraton sejak Rabu (20/12/2023) ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, termasuk di antaranya para pimpinan KPK dan saksi pelapor.

"Saksi yang dihadirkan di persidangan itu ada 27 semuanya. Itu sudah termasuk 3 saksi pelapor," ujar Syamsuddin.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pekan Depan Rabu Keramat Firli Bahuri: Terancam Ditahan, Jemput Paksa dan Putusan Etik Dewas KPK, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Penampilan Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD pada Debat Cawapres, Pernyataan Blunder hingga Menggurui

Baca juga: Prediksi Skor Tottenham vs Everton, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Kick off 22.00 WIB

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Sabtu 23 Desember 2023 Naik Drastis, Emas UBS Naik sampai Rp 9.000 per Gram

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved