Berita Bungo

Rugi Miliaran Rupiah, PT SDP Tetap Ingin Berinvestasi di Wilayah Bungo, Karena Miliki Izin Lengkap

Akibat adanya gangguan dan penghadangan oleh oknum itu, perusahaan PT SDP mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. 

|
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Deni Satria Budi
Istimewa
Alat berat milik PT SDP yang bergerak di bidang batu bara, tidak dapat beroperasi karena dialangi oknum warga 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABUNGO - PT Surya Damai Perdana (SDP) yang bergerak di tambang batu bara, mengaku diganggu dalam menjalankan operasonalnya, padahal memiliki izin lengkap.

Akibat adanya gangguan dan penghadangan oleh oknum itu, perusahaan PT SDP mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah. 

General Manager PT SDP, Bagus P, mengakui sumber daya alam di Bungo melimpah dan menarik hati para investor. 

Meski mengalami kerugian miliaran, Bagus menilai kerugian tersebut tidak sebanding dengan niat perusahaan untuk turut memajukan Bungo.

Untuk itu, iklim investasi di Kabupaten Bungo kata Bagus, masih harus perbaiki lagi.  Karena Pihaknya berinvestasi di Bungo memberikan kontribusi bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Bahan tambang batu bara di Kabupaten Bungo memiliki kualitas yang cukup baik dengan kandungan kalori antara 5.000 sampai dengan 7.300 Kalori. Saat ini bahan tambang batu bara sudah diusahakan oleh beberapa perusahaan," kata Bagus, Kamis (21/12/2023).

Namun demikian, pihaknya mengeluhkan adanya beberapa faktor yang membuat investasi tak berjalan mulus.

Bagus mengatakan, ada penghalangan yang dilakukan pihak tertentu, salah satunya dengan mengerahkan massa untuk mengadang proses masuknya alat berat milik PT SDP ke lokasi penambangan. 

Padahal, PT SDP telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan melalui PT Marga Bara Tambang (MBT).

PT MBT sendiri merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bungo Nomor 289/DESDM tahun 2010.

"Kendala kami saat ini adalah dihalanginya mobilisasi alat-alat berat kami saat menuju ke lokasi tambang di Rantau Duku, oleh oknum warga yang mengatasnamakan masyarakat," ungkap Bagus melalui pesan tertulisnya.

Bagus menambahkan, warga sekitar lokasi penambangan pada dasarnya mendukung beroperasinya penambangan oleh pihaknya. 

Lantaran, akan banyak tenaga kerja setempat yang terserap dengan bekerja di proyek penambangan itu 

Hanya saja, Bagus menyesalkan adanya oknum yang terus mengganggu dan memprovokasi segelintir warga. 

"Pengahalangan tersebut semata-mata hanya untuk kepentingan satu pihak saja yang memiliki kapasitas untuk memprovokasi warga yang tidak tahu-menahu sehingga ikut menghalangi niat baik kami untuk melakukan penambangan," kata Bagus.

"Pihak tersebut seperti tidak ingin Bungo maju pesat, dengan adanya investor - investor yang masuk ke Bungo dan akan melakukan kegiatan penambangan seperti kami," tambahnya.

Ia pun menyesalkan adanya oknum pengusaha yang melakukan segala cara untuk menghalangi pihak lain untuk bersama-sama mengelola SDA di Bungo.

Apalagi, kata dia, oknum pengusaha tersebut diduga ingin memonopoli eksplorasi pertambangan di Bungo 

"Mengumpulkan segelintir orang untuk menghalangi kami, dengan provokasi - provokasi yang mengatasnamakan masyarakat padahal orang- orang tersebut yang ikut menghalangi adalah Karyawan dari perusahaan tersebut yang diduga dibayar untuk ikut mengahalangi niat baik kami. Jelas sekali bahwa penghalangan tersebut berhubungan adanya aktivitas-aktivitas ilegal yang ditutupi oleh perusahaan tersebut," paparnya.

"Terkait kerugian sepertinya tidak seberapa dibandingkan dengan niat baik kami yang ingin memajukan Bungo agar masyarakat dapat merasakan manfaat secara langsung dari sumber daya alam yang dimiliki oleh daerah Bungo ini," ungkapnya.

Bagus pun meminta agar masalah ini menjadi perhatian khusus dari pemangku kebijakan, dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Bungo, Pemprov Jambi hingga pemerintah pusat. 

Dia juga meminta aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pengadangan serta tidak berpihak terhadap pihak manapun.

Bahkan, menurut Bagus, pihaknya sudah melaporkan langsung apa yang dialami PT SDP kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Terkait peristiwa pengadangan, kami sudah membuat surat permohonan perlindungan hukum ke Kapolri. Kami sangat berharap aparat kepolisian setempat menjalankan fungsi sebagaimana mestinya. Berpihaklah pada kebenaran," kata Bagus

Sebab, jika kondisi seperti ini dibiarkan, akan mengganggu iklim investasi di Bungo 

"Sumberdaya alam di Bungo khususnya batu bara memiliki kualitas yang tinggi pada tipikal GAR 5500 up, dimana mayoritas kualitas sumberdaya batubara di Jambi adalah GAR 3200 - 3400," terang Bagus

Menurutnya, kualitas batu bara yang dimiliki oleh Bungo ini akan menjadi sangat dibutuhkan pada saat batu bara kualitas rendah dengan GAR 3200-3600 sudah terlalu rendah harganya.

Sehingga, batu bara tipikal Bungo dapat menjadi solusi penambang-penambang agar dapat di blending dan akan menaikan harga sesuai dengan kualitas setelah di blending. 

"Dengan sumberdaya cadangan batu bara yang ada, kecakapan dalam hal penambangan, serta legalitas yang jelas tentu secara langsung Bungo akan mendapatkan manfaat, baik dalam bentuk lowongan kerja yang melimpah, lalu pendapatan daerah yang meningkat, dan pembangunan-pembangunan yang dilakukan oleh pengusaha dalam kegiatan CSR-nya," ujarnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bungo, Marhoni Suganda turut menyesalkan adanya pihak yang diduga memanfaatkan segelintir warga untuk kepentingan pribadinya.

"Tindakan-tindakan semacam itu kontradiktif dengan upaya Pemkab Bungo yang sedang menggenjot investasi. Dampaknya akan buruk karena investor akan takut menggelontorkan modalnya di Bungo apabila ada pihak-pihak yang merasa paling berhak dan berusaha memonopoli sumber daya alam di Bungo," katanya

Sebab menurut Mahroni, kemajuan daerah, salah satunya juga ditentutan faktor investasi.

"Bagaimana investor bisa masuk ke Bungo, kalau ada gangguan-gangguan seperti itu. Jika investor nyaman, maka investasi yang masuk juga terus meningkat. Pada akhirnya, ini juga bertujuan untuk mengurangi pengangguran dan juga akan menggerakkan ekonomi," tandasnya.

Baca juga: Operasional Angkutan Batu Bara di Jambi Disetop 23 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024

Baca juga: Dana CSR dari Perusahaan Batu Bara Baru Terkumpul Rp 2,2 Miliar, Ini Kata Sekda Provinsi Jambi

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved