Berita Tanjabbar

Tahun 2024 ASN Tanjabbar Bakal Kerja Selama 37,5 Jam Per Minggu

Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berubah berlaku sejak 1 Januari 2024.

Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Sopianto
Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Sanusi 

TRIBUNJAMBI.COM,KUALA TUNGKAL- Jam kerja aparatur sipil negara (ASN) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) berubah berlaku sejak 1 Januari 2024.

Perubahan jadwal ASN Tanjabbar itu berdasarkan Surat Bupati Tanjab Barat Nomor 800.1.6.2/ 2946/BKPSDM/2023 tanggal 20 Desember 2023 tentang Hari dan Jam Kerja bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Perubahan itu dalam rangka untuk meningkatkan produktivitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja PNS dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu dilakukan penyesuaian hari kerja dan jam kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Pemkab Tanjabbar).

Dikeluarkan SK Bupati Tanjabbar berdasar kebijakan hal itu adalah Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang hari kerja dan jam kerja instansi pemerintahan dan PNS.

Jam kerja sebanyak 37,5 jam per minggu dan dimulai pukul 07.30 WIB. Jam istirahat sebanyak 60 menit pada hari Senin-Kamis dan 90 menit pada hari Jumat.

Sedangkan hari dan jam kerja Pegawai ASN sebanyak 37,5 jam per minggu dan dapat melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel (lokasi dan/atau waktu).

Sebelumnya, jam kerja PD dan ASN Senin hingga Kamis pukul 07.00 WIB sampai dengan16.00 WIB, sedangkan Jumat pukul 07.00 WIB hingga 11.30 WIB.

Sekda Tanjabbar Agus Sanusi saat dikonfirmasikan membenarkan terkait jadwal jam kerja baru tersebut.

Kata Sekda, SK jadwal perubahan jadwal ASN tersebut akan berlaku sejak 1 Januari 2024 nanti.

"Iya, itu jadwal terbaru, berlaku pada awal 2024 nanti, pungkasnya

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kronologi Pencurian iPad di Bus Rosalia Indah yang Viral, Tas Korban Sengaja Diberi Lem

Baca juga: Mahfud Sebut Mafia Jadikan Indonesia Tempat Transit Pengungsi Rohingya

Baca juga: Polres Sebut Kasus Narkoba di Tanjab Timur Menurun, Tapi Barang Bukti Meningkat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved