Berita Muaro Jambi
Diketahui dari Hasil Visum, Polisi Ringkus Orang Tua Bejat di Sungai Gelam
Seorang warga Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, diamankan polisi.
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Seorang warga Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, diamankan polisi.
Pria yang akrab disapa Abunjani itu, diamankan karena telah melakukan tindakan asusila terhadap anaknya sendiri.
Usia melakukan aksi bejatnya, pelaku juga mencoba membunuh anak kandungnya tersebut.
Kepala Desa Sungai Gelam, Agustiar saat dikonfirmasi mengatakan, kasus asusila dan percobaan pembunuhan tersebut terjadi sekira sebulan lalu tepatnya tanggal 1 November 2023 sekira pukul 02.00 WIB dini hari, di RT 01 Desa Sungai Gelam.
Menurut Agustiar, awalnya tidak ada yang mengira jika pelaku pemerkosaan terhadap putrinya itu merupakan ayahnya sendiri. Dugaan yang mengarah ke orang tuanya sebagai pelaku diketahui saat hasil visum keluar.
Dimana dari bukti yang ada, berupa sperma dan darah setelah diuji laboratorium mengarah ke ayah korban (Abunjani).
"Pelaku ditangkap bukan di lokasi, tetapi pelaku dipanggil oleh pihak penyidik untuk dimintai keterangan pada Selasa 19 Desember 2023 kemarin. Dan, sekarang pelaku masih ditahan, kabarnya akan ditetapkan sebagai tersangka, karna bukti bukti yang ada mengarah kepadanya," bilang Agustiar, Rabu (20/12/2023).
"Untuk kondisi anakanya, sampai saat ini, belum bisa berbicara, trauma. Sekarang dibawa ke tempat kakaknya di Desa Kebon IX, dengan kondisi saat ini sangat mengenaskan," ujarnya.
Sementara itu, beberapa grup WhatsApp dihebohkan dengan papan ucapan yang terpampang di pinggir jalan berisikan ucapan selamat dan terimakasih kepada Kapolres Muaro Jambi.
Pada papan ucapan karangan bunga tersebut berisikan tulisan 'Selamat dan Terimakasih Kepada Kapolres Muaro Jambi dan Jajarannya atas terungkapnya kasus pemerkosaan dan percobaan pembunuhan dari Kades Sungai Gelam dan Masyarakat'.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Muaro Jambi, Ipda Ansori saat dikonfirmasi terkait papan ucapan tersebut menyebutkan memang ada Polres Muaro Jambi menangani kasus tersebut.
"Ya, memang saat ini kami sedang menangani kasus pemerkosaan dan percobaan pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Sungai Gelam," sebutnya.
Ansori mengaku tidak memiliki kewenangan lebih lanjut untuk menjelaskan secara detail kasus yang sedang ditangani tersebut.
"Kalau untuk lebih jelasnya silahkan hubungi Kasi Humas Polres, saya tidak bisa memberikan keterangan, karna kita satu pintu," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saaluddin saat dikonfirmasi mengaku belum mendapat ijin dari komandannya.
"Infonya saya tau, tapi saya belum berani berbicara," singkatnya.
Baca juga: Mahasiswa Bakal Laporkan 3 Majelis Hakim PN Tebo ke KY soal Vonis Ringan Pelaku Asusila Anak
Baca juga: Sidang Putusan Terdakwa Asusila Anak Dinilai Cacat Hukum, Humas PN Tebo Enggan Berkomentar
Status Siaga Bencana di Kabupaten Muaro Jambi Diperpanjang |
![]() |
---|
Bupati Muaro Jambi Resmi Sandang Gelar Doktor, BBS Beri Motivasi untuk Generasi Muda |
![]() |
---|
Bupati BBS Buka Pelatihan dan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Muaro Jambi |
![]() |
---|
Target Rp179 Miliar, PAD Muaro Jambi Baru Terealisasi Rp88 Miliar |
![]() |
---|
Tiga Polisi di Muaro Jambi Dipecat karena Perkara Pembunuhan hingga Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.