Ibu Hamil Terkena Peluru Nyasar

Update Ibu Hamil Tertembak Peluru Nyasar Polisi Tanjabbar, Polda Jambi Akan Sanksi Jika Langgar SOP

Pasca insiden ibu hamil tertembak peluru nyasar polisi di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Bid Propam Polda Jambi diturunkan untuk melakuka

Penulis: Sopianto | Editor: Suci Rahayu PK
Kolase
Ibu hamil di Tanjung Jabung Barat, Jambi terkena peluru nyasar polisi saat penangkapan terduga penyalahgunaan narkoba 

"Korban dibawa ke RS langsung malam tadi, polisi itu kasih peringatan, cuma ke bawah jadi kena paha infonya," jelasnya.

Ia menyebut, korban saat ini dirawat di salah satu RS Bhayangkara Jambi.

Korban dirujuk ke Jambi, Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kabarnya sempat kritis korban," ujarnya.

Baca juga: Anies Baswedan Sebut Tak Instan untuk Jadi Pemimpin: Cukup Mie Saja

Baca juga: Mudik Nyaman, Warga Bisa Menitipkan Kendaraan ke Kantor Polisi

Berawal dari Penangkapan Bandar Narkoba

Sementara itu Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli saat dikonfirmasi Senin (18/12/2023) mengatakan peristiwa itu bermula dari laporan masyarakat angkutan umum di Kuala Tungkal.

Laporan itu menyebut ada dua orang yang mencurigakan, dan ketika ditanya tujuannya berubah-ubah.

"Kadang bilang kesini, kadang bilang situ, jangan-jangan pelaku tindak pidana, disampaikan ke kami, kemudian anggota kami datang kesitu dan ketemu lah orang itu dan tas yang dalam kondisi digembok," ucapnya.

Menurut keterangan dari salah satu orang itu mengatakan tas tersebut bukan miliknya melainkan titipan dari orang lain.

"Pelaku menjadi berbelit-belit terus, akhirnya anggota memisahkan dua orang pelaku itu biar jujur menjawab, satu di dalam loket, satu di luar loket," kata Kapolres.

Menurut Kapolres, yang dibawa ke luar loket ini ketika ditanya masih tidak mau jujur dan berusaha kabur.

Akhirnya petugas memberi tembakan peringatan pertama dan tembakan peringatan kedua.

Pelaku melawan dengan menepis tangan anggota sehingga tembakan itu mengenai kaki kiri ibu yang sedang berjualan di sekitar itu.

Setelah kejadian itu, korban dibawa ke rumah sakit dan dua orang tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Tanjab Barat.

"Setelah kita buka tasnya ada 3 kg sabu dan 1,12 gram ekstasi, barang bukti dan tersangka sudah kita amankan di Polres untuk pengembangan lebih lanjut," ucapnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved