Mudik Nyaman, Warga Bisa Menitipkan Kendaraan ke Kantor Polisi

Bagi masyarakat yang akan mudik, Polri mempersilahkan pemudik untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Anas
Ilustrasi pemudik menggunakan jalur laut 

Pemudik bisa menitipkan kendaraannya ke kantor polisi agar mudik tanpa cemas

TRIBUNJAMBI.COM - Bagi masyarakat yang akan mudik, Polri mempersilahkan pemudik untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi.

Ini seperti dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan.

Dia menyebutkan, pihak kepolisian sudah menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor polisi bagi masyarakat yang hendak menitipkan kendaraannya saat ditinggal mudik Nataru 2023.

“Polri juga akan menyediakan fasilitas lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya,” kata Ahmad kepada wartawan, Selasa (19/12/2023).

Ramadhan mengatakan, penyediaan fasilitas ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan pengamanan kepada masyarakat yang merayakan Natal dan tahun baru.

Polri juga mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik agar melapor kepada kepolisian terdekat agar dilakukan patroli di permukiman.

“Polri mengimbau masyarakat yang rumahnya ditinggal mudik melapor kepada kantor kepolisian terdekat sehingga nantinya dapat didata dan dilaksanakan patroli,” ujarnya.

Baca juga: Kabar Gempa Terkini Selasa 19 Desember 2023 di Kota Sabang Aceh NTT

Baca juga: Polda Metro Jaya Optimis Menang di Praperadilan Firli Bahuri Soal Penetapan Tersangka Pemerasan

Terkait pengamanan Nataru, Polri juga menggelar Operasi Lilin 2023 selama 12 hari mulai tanggal 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024.

Operasi ini melibatkan 129.923 personel gabungan Polri, TNI dan instansi terkait.

Selain itu, Polri juga mendirikan 2.451 posko yang terdiri atas posko pengamanan, posko pelayanan, dan posko terpadu.

Polri memprediksi puncak arus mudik dan balik pada libur Natal dan tahun baru terjadi pada 22, 23, 29, dan 30 Desember 2023.

“Polri menjamin mobilitas masyarakat dapat berjalan lancar, tentunya Polri juga memiliki tugas untuk mengamankan masyarakat Nasrani yang merayakan Natal,” katanya.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: 3 Misteri Leave The World Behind, Kemunculan Rusa dan Gigi Archie yang Tanggal

Baca juga: Sinopsis Welcome to Samdal-ri Episode 7, Hubungan Sam Dal dan Yong Pil Dikhawatirkan Ibunya

Baca juga: Preman Baik Hati Terkenal di Manado Tewas Ditikam, Perkelahian Dipicu Anak Korban Dihadang Pelaku

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved