Berita Selebritis
Deddy Corbuzier Naik Pitam, Merasa Dibodohi Ammar Zoni: Lu Bohongi Gua!
Deddy Corbuzier emosi dan sangat kecewa dengan Ammar Zoni yang pakai narkoba usai janji di podcastnya.
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Deddy Corbuzier emosi Ammar Zoni ingkar janji soal narkoba, menyesal undang suami Irish Bella ke podcast
TRIBUNJAMBI.COM - Deddy Corbuzier sangat kesal dengan Ammar Zoni.
Ia merasa dibodohi karena percaya dengan perkataan Ammar yang berjanji tak pakai narkoba lagi.
Deddy mengaku sangt terkejut ketika mengetahui jika Ammar ditangkap polisi karena pakai sabu dan ganja.
"Gua kaget saat dikasih tau staf bahwa Ammar Zoni kembali ditangkap karena kasus narkoba. Lu janji bakal berubah," kata Deddy Corbuzier dilansir dari kanal YouTubenya, Selasa (19/12/2023).
"Lu bohongin gua," sambungnya.
Deddy pun membongkar semua janji Ammar kepadanya pada saat itu.
Baca juga: Inara Rusli Tak Terima Virgoun Alihkan Hak Royalti ke Label Secara Diam-Diam: Itu Melanggar Hukum!
Baca juga: Irish Bella Sedih Ammar Zoni Ditangkap Polisi Karena Narkoba Lagi, Singgung Soal Anak
Baca juga: Foto dengan Vicky Prasetyo Bikin Heboh, Marshanda Langsung Klarifikasi
"Anda juga sudah janji saat duduk di sini, bahwa next-nya mau bawa anak dan istri ke sini, lu juga janji mau berubah, mau stop, dan masuk ke kehidupan baru,” bebernya.
Saat itu Ammar sesumbar terkait tak bergunanya memakai barang terlarang itu.
"Lu juga janji bahwa kemarin itu lu terakhir kalinya pakai narkoba, dan lu juga bilang kalau narkoba tidak membuat lu berkembang. Lu bilang narkoba gak ada gunanya," ungkapnya.
"Lu ngomong itu di depan gua, dan bohongin gua,” sambungnya.
Deddy Corbuzier mengatakn saat Ammar membicarakan terkait narkoba yang tak ada gunanya seperti sang motivator.
“Gue benci banget karena lu ngomong di depan gue, seolah-olah motivator yang menyebut narkoba gak ada gunanya,” katanya emosi.
Ancaman hukuman Ammar Zoni
Tiga kali ditangkap kasus narkoba, hukuman Ammar Zoni makin berat.
Suami Irish Bella itu terancam hukuman 4 tahun penjara dan denda uang sebesar Rp 1 Miliar.
"Dengan ancaman pidana empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, diansir dari kanal YouTube Star Story, Jum'at (15/12/2023).

Diketahui Ammar Zoni dijerat pasal primer yaitu Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Sementara itu, akan ada hukuman tambahan terhadap Ammar Zoni karena sudah tiga kali ditangkap dengan kasus yang sama.
"AZ ini sudah tiga kali berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus narkoba," katanya.
Hukuman tambahan tersebut akan diputuskan oleh majelis hakim dalam persidangan.
"Nanti kan dari pengadilan akan mempertimbangkan itu, ketika yang bersangkutan sudah 3 kali berurusan dengan hukum terkait penyalahgunaan narkoba, maka pasal-pasal yang dipidanakan juga pasti akan dipertimbangkan untuk diperberat vonis hukumannya," jelasnya.
Ammar Zoni ditangkap di Apartemen, Tangeran pada Selasa (12/12/2023) malam.
Polisi menyita dua jenis narkoba saat menangkap Ammar Zoni.
Ada 4 paket sabu dan 1 paket kecil ganja," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Saat ditangkap, Ammar tak melakukan perlawanan.
"Tidak ada perlawanan. Kami amankan ada dua jenis narkotika yang terdapat di apartemen diantaranya jenis ganja dan sabu. Ada 4 paket sabu dan satu paket kecil ganja," ujar.
Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News
Ridwan Kamil Tutup Pintu Damai, Proses Hukum Terus Berjalan, Lisa Mariana: Kita akan Kooperatif |
![]() |
---|
Honorer Butuh 28 Tahun Agar Bergaji Setara Tunjangan DPR: Itu Pun Kalau Gajinya Rutin |
![]() |
---|
Prilly Latuconsina dan Omara Esteghlal Soroti Kenaikan Tunjangan DPR, Ini Menyakitkan untuk Rakyat |
![]() |
---|
Lisa Mariana Bakal Keliling Patung Merlion 2000 Kali: Jika Tes DNA Ulang Ridwan Kamil Bukan Ayah CA |
![]() |
---|
Rayuan Kubu Lisa Mariana ke Ridwan Kamil Tes DNA Ulang di Singapura: Siap Modali, Kenapa Takut? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.