Firli Bahuri Tersangka
BREAKING NEWS: Hakim Tolak Praperadilan Firli Bahuri Soal Penetapan Tersangka Pemerasan SYL
PN Jakarta Selatan tolak praperadilan Ketua KPK non aktif Firli Bahuri terkait penetapan status tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.
Baca juga: Firli Bahuri Nilai Statusnya Sebagai Tersangka Pemerasan Syahrul Yasin Limpo Tak Sah, Minta SP3
Terakhir, Ketua KPK, Firli Bahuri juga sudah diperiksa dalam proses penyidikan kasus tersebut yakni pada Selasa (24/10/2023) dan Kamis (16/11/2023).
Di sisi lain, terdapat dua rumah milik Firli Bahuri yang digeledah pihak kepolisian pada 26 Oktober lalu.
Dua rumah tersebut beralamat di Jalan Kertanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Perum Gardenia Villa Galaxy A2 Nomor 60, Kota Bekasi.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya optimis praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri bakal ditolak.
Praperadilan yang diajukan Firli terkait penetapan tersangka kasus dugaan pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Sidang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Jelang putusan tersebut, Polda Metro Jaya optimis bahwa PN Jakarta Selatan akan menolak praperadilan.
"Ya (optimis ditolak), kita berdoa. Ikhtiar sudah."
"Tinggal kita serahkan kepada hakim peradilan di sana tentunya mohon doanya dan Tuhan akan memberikan jalan yang terbaik," kata Kabid Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Putu Putera Sadana, Senin (18/12/2023).
Dia mengatakan, fakta-fakta hukum dalam kasus tersebut sudah terlihat terutama adanya keterangan saksi fakta hingga ahli dalam persidangan.
Dia pun berharap agar hakim tunggal PN Jakarta Selatan nanti bisa objektif.
"Kita berharap tentunya PN Jakarta Selatan memberikan putusan yang lebih objektif karena fakta-fakta hukum jelas sudah terlihat mulai ada saksi fakta."
"Kurang lebih kami menyiapkan 2 saksi fakta dan 3 ahli. Dan dari pihak pemohon juga demikian," jelasnya.
Lebih lanjut, Putu menyebut, pihak Firli Bahuri justru di persidangan menyerahkan sejumlah bukti yang tidak sejalan dengan pokok perkara pemerasan.
Firli Bahuri
KPK
praperadilan
Polda Metro Jaya
pemerasan
Syahrul Yasin Limpo
Jakarta Selatan
Tribunjambi.com
TribunBreakingNews
Eks Ketua KPK Cabut Gugatan Praperadilan Melawan Polda Metro Jaya, Ini Alasan Pihak Firli Bahuri |
![]() |
---|
MAKI Sebut Kapolda Metro Jaya Hentikan Kasus Pemerasan Eks Ketua KPK pada SYL, Karyoto Membantah |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Firli Bahuri Jawab Soal Mantan Ketua KPK Hilang Kontak Usai Mangkir dari Pemeriksaan |
![]() |
---|
Eks Ketua KPK Firli Bahuri Dikabarkan Hilang Kontak Usai Mangkir Pemeriksaan Tersangka Pemerasan SYL |
![]() |
---|
Bareskrim Pastikan Firli Bahuri Mangkir, Kuasa Hukum Sebut Sedang Diperiksa Soal Kasus Pemerasan SYL |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.