Hingga Tahun Baru 2024 Operasional Truk Batubara di Jambi Disetop, Satgas Ditarik dari Lapangan

Keputusan Ditlantas Polda Jambi atas penghentian sementara aktivitas angkutan batubara ini setelah rapat bersama stakeholder terkait

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rahimin
Tribunjambi/srituti apriliani putri
Angkutan batubara dari arah Tembesi mengekor cukup panjang untuk melintasi Jalan Lintas Sumatera belum lama ini. 

TRIBUNJAMBI. COM, JAMBI - Menjelang Natal dan Tahun 2024, operasional angkutan batubara di Jambi setop.

Ditlantas Polda Jambi akan melakukan penghentikan sementara kembali aktivitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi.

Keputusan Ditlantas Polda Jambi atas penghentian sementara aktivitas angkutan batubara ini setelah rapat bersama stakeholder terkait. 

Penghentian sementara aktivitas angkutan batubara mulai berlaku sejak 23 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi melalui Kasubbdit Penmas Humas Polda Jambi Kompol Mas Edy menjelaskna, penghentian sementara aktivitas angkutan batubara ini dilakukan untuk memperlancar perayaan Ibadah Natal Umat Kristiani.

Dengan tujuan agar jamaah yang akan beribadah tidak terganggu dengan aktifitas angkutan batubara di jalan nasional Provinsi Jambi tersebut. 

"Banyak gereja yang melakukan proses peribadatan pada malam hari saat merayakan Natal yang berbarengan dengan jam operasional angkutan batubara," ujarnya.

Pada 1 Januari juga diprediksi akan peningkatan arus balik.  "Hal ini yang menjadi perhatian kita jangan sampai masyarakat terganggu perjalanannya," ujarnya.

Dikatakannya, penghentian sementara operasional angkutan batubara ini agar pasokan bahan bakar minyak tidak terhambat. 

"Juga untuk kendaraan pembawa sembako agar lancar perjalanannya, terlebih saat perayaan natal dan tahun baru ini," ujarnya.

Sementara itu, Asosiasi Transportir Jambi (ATJ) mulai Minggu (17/12/2023) malam mulai menarik satgas di lapangan yang selama ini bertugas mengatur hauling batubara.

ATJ akan menarik satgas yang selama ini mengatur hauling batubara dari Kabupaten Batanghari, Kota Jambi hingga Kabupaten Muarojambi.

Hal itu dikatakan Dansatgas ATJ Aswan Hidayat. 

"Saya mewakili ATJ sebagai Dansatgas ATC, malam menginformasikan kepada masyarakat, driver, dan perusahaan batubara. Malam ini kami tidak bertugas seperti biasa untuk mengatur hauling batubara, mulai dari Batanghari, Kota Jambi dan Muarojambi," katanya lewat rekaman video, Minggu (17/12/2023) malam.

Aswan Hidayat bilang, jika terjadi kemacetan, kebuntuan atau amarah warga atau chaos di lapangan yang disebabkan hauling batubara, pihaknya atas nama ATJ tidak bertanggungjawab.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved