DPRD Provinsi Jambi

Hasil Peninjauan Ulang Izin Stockpile PT SAS akan Dilaporkan ke DPRD Provinsi Jambi

Ivan Wirata mengatakan, izin-izin akan ditinjau ulang termasuk Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (IPTUKS)

Penulis: Ade Setyawati | Editor: Rahimin
Tribunjambi/Hasbi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hasil peninjauan ulang izin pendirian stockpile PT SAS yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jambi akan dipaparkan kepada DPRD Provinsi Jambi.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan, izin-izin akan ditinjau ulang termasuk Izin Pengelolaan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (IPTUKS).

"Peninjauan ulang izin nantinya akan dilakukan oleh pemerintah, termasuk juga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi juga," ujarnya.

Ivan Wirata bilang, peninjauan yang dilakukan akan dilakukan secara menyeluruh.

"Di dalam izin itu terdapat titik ordinat, JT (Pelabuhan) dan ada stockpile. Sekaligus melihat izin-izin apakah ada yang mati," pungkasnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: DBH Batubara Jambi akan Berkurang jika Angkutan Batubara Dilarang Lewat Jalan Nasional

Baca juga: Direktur PT SAS Buka Suara Soal Penolakan Warga Soal Stockpile Batubara di Aur Kenali, ini Katanya

Baca juga: Pemprov Jambi Bentuk Tim Kerja Buat Cermati Masalah Pembangunan Stokpile oleh PT SAS

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved