Pilpres 2024

PPATK Temukan Transaksi Triliunan dari Tambang Ilegal yang Danai Kampanye di Pemilu dan Pilpres 2024

Ada temuan indikasi dana kampanye pada Pmeilu dan Pilpres berasal dari tembang ilegal atau illegal mining.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Ilustrasi dana ilegal 

TRIBUNJAMBI.COM - Ada temuan indikasi dana kampanye pada Pmeilu dan Pilpres berasal dari tembang ilegal atau illegal mining.

Temuan ini dibeberkan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi keuangan (PPATK).

Transaksi janggal diuga dari illegal mining ke kampanye ini mencapai triliunan.

Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana menyebut uang dari tambang ilegal itu diduga digunakan untuk mendanai kampanye calon tertentu pada Pemilu dan Pilpres.

"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal)," ujar Ivan, Kamis (14/12/2023).

Temuan transaksi triliunan ini ditemukan PPATK ketika melihat ada rekening khusus dana kampanye (RKDK) tak bertambah maupun berkurang.

Padahal, RKDK digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan kampanye.

Ivan mengatakan, aktivitas pembiayaan kampanye justru terlihat dari rekening-rekening lain.

Baca juga: Caleg Milenial Mutiara Ramadhani Peduli Anak-anak Muda dan Dunia Olahraga

Baca juga: Warga Ngamuk Rohingya BAB di Tambak, Total Ada 1.722 Etnis Rohingya di Aceh

"Kita menemukan memang peningkatan yang masih dari transaksi mencurigakan. Kenaikan lebih dari 100 persen," ujar Ivan.

Kini, PPATK telah melacak dana kampanye Pemilu 2024.

Terutama, yang berkaitan dengan kegiatan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), serta partai politik (parpol).

Temuan ini sudah dilaporkan ke KPU dan Bawaslu.

Ivan menegaskan, PPATK turut menemukan indikasi dana kampanye bersumber dari tindak pidana lain.

Namun, ia tidak menjelaskan secara gamblang tindak pidana yang dimaksud.

Ia hanya memastikan, data terkait indikasi dana kampanye berasal dari kejahatan lingkungan dan tambang ilegal telah diserahkan kepada penegak hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved